Wartaindonews, JAKARTA – Pemerintah akan lebih tegas kepada pelanggar hukum, termasuk ke para penyebar isu sesat di media sosial.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan Pemerintah tak takut dengan tuduhan miring.
Wiranto memimpin rapat koordinasi bersama jajaran elite TNI, Polri, Kemendagri, Kemenkominfo dan Kemenkum HAM, Senin (6/5/2019) hari ini.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, dia bicara soal langkah tegas yang akan diambil pemerintah kepada para pelanggar hukum.
Para pengadu domba, pihak yang suka bicara tanpa bukti, dan penyebar hoax di media sosial diamati dengan seksama oleh pemerintah. Jika telah ditemukan bukti pelanggaran hukumnya, aksi tegas akan diambil tanpa keraguan.
“Langkah, tindakan hukum, dan apa yang kita lakukan, dengan demikian ini nanti merupakan hasil rapat koordinasi bukan lagi digubris sebagi kesewenang-wenangan pemerintah. Bukan itu sebagai kesewenang-wenangan TNI, Polri, kita bukan lagi dituduh sebagi langkah-langkah diktatorial Pemerintah, bukan. Karena itu dihembuskan itu, supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu dan kita tidak takut,” ujar Wiranto.
Pemantauan terhadap pelanggaran hukum juga dilakukan di dunia maya alias media sosial. Wiranto ingin Kemenkominfo bertindak tegas terhadap akun-akun yang mendorong pelanggaran hukum.
“Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown kita hentikan. Kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional, ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita untuk melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI demi masyarakat yang ingin damai masyarakat mendambakan kedamaian untuk Indonesia,” ujarnya.
Detiknews
Comment