Wartaindo.news – Sragen, Jum’at jam 8:30 – 10:30 WIB, 8 Februari 2019. Warga berbondong-bondong datang ke Balai Desa Bukuran, Kec Kalijambe, Kab Sragen. Adanya pengembalian biaya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) dan warga merasa senang dengan adanya kebijakan dari Kepala Desa dan panitia PTSL.
Memang, berdasarkan program pemerintah pusat, PTSL tidak murni gratis. Ini sesuai dengan aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017. Tentang pembiayaan persiapan PTSL, keputusan ketujuh nomor 5. Yang bertuliskan, Kategori V (Jawa dan Bali), sebesar Rp.150 ribu.
Beberapa warga Bukuran yang datang ke Balai Desa membawa sertifikat yang sudah jadi sebagai bukti pengambilan uang tersebut, warga Bukuran ketika dijumpai awak media Wartaindo.news, merasa senang “Jeh mas niki kulo seneng banget arto diwangsulke saget damel jajan sate” iya mas saya suka banget uang dikembalikan bisa buat beli sate, sambil ketawa warga yang gak mau disebut namanya, 8 Februari 2019.
Disisi lain Camat Kalijambe Rusmanto saat dihubungi awak media Wartaindo.news, baru selesai PSN di Tegalombo tak lama kemudian Rusmanto hadir ditengah tengah warga di balai desa Bukuran menyampaikan, berharap agar masyarakat Desa Bukuran yang mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa membantu petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) mensukseskan program tersebut.
“Program PTSL ini tidak semua Desa mendapatkannya. Jadi mohon kepada masyarakat Desa Bukuran, yang sertifikat belum jadi bisa melengkapi persyaratan agar program PTSL berjalan dengan baik, ujarnya.
Hadir juga anggota Polsek Kalijambe, sementara, Kepala Desa Toha Dimanto menjelaskan ke warga masyarakat memang warga Bukuran belum kami undang semua karena bisa gantian dengan Dusun Kebayanan yang lain agar tidak desak-desakan warga yang belum dikembalikan uang nya besok akan kita kembalikan, kami mengembalikan uang tersebut dengan ikhlas dan harapan kami di Desa Bukuran tidak ada kesalahpahaman dan miskomunikasi lagi, pengembalian uang selesai jam 11:00 WIB mengingat waktu hari Jum’at kita umat Islam mendapatkan panggilan yang lebih penting maka pertemuan ditutup.
Kontributor – Warsito
Comment