Wartaindonews, Garut – Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/12/2019). Wakil Bupati Garut sebut untuk 2020 150 ribu blanko e-KTP akan disediakan dan berharap pihak pusat juga bisa drop sejumlah tersebut.
“Mudah-mudahan ini menjadi solusi terhadap kendala yang menjadi sorotan berbagai pihak kepada Pemerintah Kabupaten Garut terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Memang pelayanan e-KTP jadi sorotan utama pelayanan publik, karena semua orang butuh,” ucap Helmi.
Wabup Helmi juga berharap pertemuan atau sosialisasi ini merupakan solusi bagaimana kita menyelesaikan atau mencari solusi terkait pelayanan e-KTP.
“Sekarang gedung baru disiapkan, mobil keliling disiap, di kantor kecamatan disiapkan, tapi masih saja bermasalah karena tadi itu, masalah blanko. Nah sekarang ada solusi bisa menyiapkan dari APBD untuk blanko, walaupun percetakan di pusat, cuma untuk biayanya dari Kabupaten,” ujar Helmi.
Dikatakan Helmi, Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar blanko e-KTP itu tersedia dan masyarakat Kabupaten Garut terlayani.
“Untuk tahun ini 150 ribu, untuk tahun berikutnya kalau ini terpecahkan dan selesai, tahun berikutnya di 2021 dan selanjutnya, kita hanya membutuhkan 10 ribu blanko pertahunnya. Di 2020 ini selesai dengan 150 ribu kedepannya kan tidak berat, dan saya berharap Disdukcapil yang selama ini selalu di buli masyarakat, kedepan bisa menjadi Dinas terbaik dalam pelayanan publik terutama dalam pencatatan sipil e-KTP,” katanya. (Abyan)