by

Wakapolres Minsel Pimpin Pemeriksaan Senpi, Untuk Menghindari Pelanggaran Anggota

Wartaindonews, Minahasa Selatan – Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api (Senpi) yang digunakan oleh personel jajaran di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman apel Polres Minsel, Selasa (08/10/2019).

Kegiatan pemeriksaan senpi ini dipimpin oleh Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, yang didampingi Kabag Sumda Kompol Ronny Loing, bersama Kasi Propam Ipda Betsy Lumi, dan anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras).

Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, dalam kesempatan itu menyampaikan, tujuan pemeriksaan senjata api ini sebagai kontrol terhadap kondisi senjata api serta kelayakan personel pemegang atau pengguna.

“Pemeriksaan senpi ini merupakan sarana control terhadap kondisi senjata api serta kelayakan personel pemegang atau pengguna,” ungkapnya.

Ditambahkan Kompol Achmad, kegiatan pemeriksaan senjata api ini rutin dilaksanakan secara berkala di jajaran Polres Minsel, dimaksud agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap saat akan digunakan.

“Hal ini juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api, sehingga anggota tidak sembarangan dalam menggunakannya, serta merawatnya dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Minsel Ipda Betsy Lumi mengungkapkan, sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah kelayakan atau persyaratan pemegang senjata api, yakni surat psikologi.

“Kita memastikan bahwa para personel yang memegang senjata api ini memiliki dokumen pendukung atau syarat teknis yaitu Surat Psikologi serta Surat Perintah,” ungkap Kasi Propam. (hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply