by

Untuk Apa Dana Desa di Desa Siregar Aek Nalas, Uluan, Toba Samosir, Propinsi Sumut?

Wartaindonews, Tobasa – Anggaran Dana Desa yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat di pedesaan, namun sampai saat ini masih belum bisa dinikmati oleh warga masyarakat yang ada di Dusun Tobaholbung, Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan Kabupaten Tobasa Propinsi Sumatera Utara.

Kalau musim kemarau, air bersih sangat sulit di dapat, sedangkan kalau musim penghujan jalan sangat sulit untuk dilewati karena kondisi becek dan licin, karena belum tersentuh aspal atau beton sama sekali.

Karena tidak ada kejelasan tentang pembangunan di Desa Siregar Aek Nalas, masyarakat masih bingung harus mengadu kemana kata RS salah satu warga Desa Siregar Aek Nalas yang tidak mau disebutkan namanya?

Seharusnya warga desa berhak menanyakan langsung datang ke kantor desa apabila Kepala Desa Siregar Aek Nalas tidak mau menjawab per telpon kalau ditanya tentang masalah ini, apalagi lewat SMS juga tidak pernah dibalas.

 

Apabila didatangi oleh warga juga tidak mau menjelaskan secara transparan, menurut Pengacara Asri, SH. MH. warga masyarakat berhak melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, karena Kejari itu berfungsi sebagai TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) atau ke Kepolisian setempat, demikian tutur Asri, SH, MH ketua DPD PPHI (Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia) Solo Raya siap membantu warga masyarakat yang membutuhkan bantuan dan konsultasi hukum, karena anggaran dana desa dari pemerintah itu sangat besar, maka harus dikawal. Silahkan hubungi atau kontak kami di 081226173857. (RS/SDN)

Kontributor

Comment

Leave a Reply