Wartaindonews, Kalteng – Ada-ada saja kelakuan salah satu warganet ini. Ketika menggunakan media sosial garangnya minta ampun, berlagak seperti jagoan. Tapi saat dipanggil ke Humas Polda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia malah menangis sejadi-jadinya.
Ira Aprilia (22) warga Jalan Yogyakarta Kota Palangka Raya ini harus memenuhi panggilan Bidang Humas Polda Kalteng, lantaran diduga mengunggah ujaran kebencian di akun instagram pribadinya, Rabu (25/9/2019) siang.
“Ira Aprilia adalah seorang oknum mahasiswi semester akhir di sebuah universitas yang terletak di Jalan RT. Amilono Kota Palangka Raya. Ia menggunggah ujaran kebencian yang ditujukan kepada institusi kepolisian terkait unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin,” beber Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S.H., M.Hum.
Saat dipanggil ke Polda, lanjut Hendra, setelah dijelaskan kalau dirinya melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), oknum mahasiswi ini langsung menangis sejadi-jadinya karena takut masuk penjara.
“Saya mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial. Jangan langsung percaya terhadap informasi yang didapat di media sosial, apalagi yang mengandung ujaran kebencian,” imbau Hendra.
Pelaku yang saat itu di dampingi oleh ibu kandungnya, memohon maaf kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Hal ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi warganet yang lain, agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan mengunggah hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan menyinggung SARA atau disingkat Stop HPUS,” pungkasnya. (*)