by

Tumpukan Alat Peraga Kampanye Memenuhi Halaman Kantor Kelurahan Usai Dicopot Oleh Satpol PP di Jakarta Selatan

Wartaindonews, JAKARTA – Petugas Satpol PP Jakarta Selatan merapihkan alat peraga kampanye pada minggu tenang di Jakarta. Minggu (15/4/2019).

Alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan stiker capres maupun caleg masih berada di jalan-jalan wilayah Kota Jakarta.

Meskipun telah memasuki masa tenang, ternyata pembersihan spanduk, baliho memang belum selesai dilakukan.

Hasil pantauan tim Wartaindo.news, di Jakarta Selatan misalnya, penurunan spanduk dan baliho menurut Kepala Satpol PP Kelurahan Bangka, Devi Purnamasari, menjelaskan bahwa petugas masih melakukan penurunan alat peraga kampanye dari ruang-ruang publik.

Keterbatasan alat dan personel menjadi hambatan petugas untuk menurunkan alat peraga kampanye yang tersebar di Jakarta.

Penurunan alat peraga kampanye ini diberi waktu sampai tanggal 16 April nanti.

Alat peraga kampanye ini, nantinya dikumpulkan di kantor kelurahan terdekat, seperti di Kelurahan Bangka, Jaksel. Terlihat,bertumpuk dan berserakan di halaman kantor.

Setelah terkumpulkan alat peraga kampanye tersebut, nantinya secara bertahap akan dibawa ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama, Jaksel dan Cakung Jaktim. Panwaslu nanti akan mendata dan memutuskan akan diapakan alat peraga kampanye tersebut.

Seperti diketahui masa tenang pemilu 2019 dimulai pada Minggu 14 April, hingga 17 April 2019, peserta Pemilu sudah tak bisa lagi melakukan kampanye, baik terbuka maupun tertutup. (Iman)

Kontributor

Comment

Leave a Reply