Wartaindo.news – Sukoharjo. Didampingi Asri selaku kuasa hukum korban penganiayaan, pagi ini 2 (dua) orang saksi diperiksa Polisi untuk dimintai keterangan atas kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap seorang sopir taxi di depan Hotel Pramesti kemarin dini hari.
Kata Asri, “Pemeriksaan berjalan lancar selama +/- 4 jam. Berita Acara Pemeriksaan para saksi sudah selesai, barang bukti berupa baju korban yang penuh darah sudah diserahkan kemarin.
Sementara korban masih sulit untuk dimintai keterangan karena susah bicara akibat pukulan martil kemarin, mulut bengkak, luka parah dan belum bisa makan sampai sekarang, identitas pelaku sudah dikantongi, tinggal nunggu pihak Polisi segera menangkap para pelaku.”
Ketika awak media Wartaindonews menanyakan “bu Asri, apa ada motif penganiayaan? Diduga ada unsur cinta segitiga, dan faktor cemburu itu yang memicu terjadinya tindak penganiayaan yang direncanakan” demikian jawab Asri.
Selanjutnya, kita tunggu sama-sama hasil kerja Polisi untuk menindak-lanjuti kasus tersebut. (Dannyts)
Comment