Wartaindonews, Batam – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 47 Kg dari Malaysia ke Indonesia di Perairan Tanjung Pinggir Sekupang Batam Kepulauan Riau, (2/10/2019) lalu.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah menuturkan pengungkapan tersebut berawal informasi yang diperoleh di lapangan. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Berkat informasi yang di peroleh dilapangan, atas perintah Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si melalui Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T memerintahkan Tim F1QR Lanal Batam untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan”, jelasnya.
Tim pun, sambung Arsyad, melakukan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur kegiatan penyelundupan narkoba. Kemudian, tim melihat Speedboat tanpa mesin tempel 75 PK yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan Out Port Limit (OPL) Timur Malaysia.
“Kemudian saat speed boat kembali dari penjemputan narkoba, Tim melihat secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari (OPL) Malaysia, mengarah ke Perairan Batu Ampar, selanjutnya Tim melaksanakan Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid),” ucapnya.
Laksma Arsyad juga mengatakan “Pada saat Jarkaplid speed boat tanpa nama yang membawa Narkoba melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir pada koordinat N 1°8’29.4684 – E 103°56’3.984, dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang, akhirnya ke dua pelaku melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu di Tanjung Pinggir, Sekupang Batam,” terangnya.
Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam mengamankan barang bukti ke Lanal Batam, selanjutnya berkoodinasi dengan BNN Kepri, untuk dilaksanakan pengecekan serta memastikan bahwa barang-barang tersebut murni merupakan narkoba jenis sabu-sabu. (Ririn)
Comment