Wartaindonews, Jakarta – Dewan Wilayah Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Jakarta Theana Almayda menuturkan, para mahasiswa hukum punya kecenderungan saat menjalani masa kuliah. Secara umum, konsentrasi mahasiswa hukum adalah secepatnya menyelesaikan kuliahnya dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi.
Menurutnya, image menyelesaikan kuliah secepatnya dengan nilai sebagusnya ini tak lepas dari keinginan untuk mencapai masa depan yang cerah. Kenyataan ini terjadi tak lepas dari faktor ekonomi yang mengharuskan setiap orang untuk hidup mapan.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini tak menampik bahwa faktor ekonomi adalah hal yang penting. Tetapi ia menilai ada yang lebih penting dari sekedar faktor ekonomi belaka. Ia menyebut penerapan ilmu yang didapat dari kuliah adalah hal yang lebih penting.
“Kalau kita kuliah hanya demi nilai A, menurut saya itu bukan menuntut ilmu. Karena ilmu adalah sebuah teori yang diterapkan, bukan teori yang dihafalkan. Contoh sederhananya, masa saya sebagai mahasiswi hukum hanya hafal pasal-pasal KUHP tanpa tahu mengapa pasal itu dibuat, bagaimana penerapan pasal tersebut dan apa dampak pasal itu bagi warganegara?” ujar Theana Almayda.
Karenanya, menurut Theana, sangat penting bagi mahasiswa hukum untuk berorganisasi. Dengan berorganisasi maka mereka akan tahu bagaimana implementasi dari pelajaran yang didapat waktu kuliah. Masuk dalam organisasi akan membuat mahasiswa tahu bagaimana setiap orang punyai sudut pandang sendiri dan bagaimana mencari titik tengahnya. Ia menyebut, dengan berorganisasi pula bagaimana ilmu yang dipelajari dapat berguna buat orang lain.
“Alasan itu mengapa saya masuk di Ismahi ini. Disinilah kami mahasiswa-mahasiswi hukum dapat berdiskusi, bertukar wacana dan menambah wawasan tentang hukum. Ismahi mewadahi mahasiswa hukum untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan mengkritisi dan mengkoreksi kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat. Alhamdulillah di Ismahi Jakarta ini saya terpilih menjadi Dewan Wilayah,” ucapnya.
Theana Almayda merasa sedih melihat kenyataan sangat sedikit mahasiswi hukum yang terjum dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Di Ismahi Jakarta sendiri, jumlah mahasiswa jauh lebih banyak dibanding mahasiswi.
“Kemarin dalam konferensi wilayah Ismahi Jakarta, dari sekian ratus peserta, perempuannya hanya ada empat. Karena itu saya mengajak kepada mahasiswi-mahasiswi hukum untuk berorganisasi. Bagaimana perempuan bisa mendapatkan hak-haknya dengan baik jika tidak ada perempuan yang memperjuangkannya? Kita sendiri yang lebih tahu mana yang harus kita perjuangkan dibanding laki-laki memperjuangkan hak perempuan,” tegasnya.
Theana Almayda menegaskan, dengan berorganisasi maka mahasiswi hukum bisa bertukar fikiran, berdiskusi dan menentukan dengan apa perempuan memperjuangkan perempuan. Selaku Dewan Wilayah Ismahi Jakarta, ia menginisiasi menggelar berbagai kajian diskusi, seminar upaya lainnya yang berkaitan dengan perempuan.
Ia mengajak mahsiswi hukum di Jakarta untuk bergabung dalan Ismahi Jakarta. Selain menambah wacana, ada manfaat penting lainnya yang akan didapat dengan berorganisasi.
“Jaringan. Itu yang paling penting dalam hal apapun. Dengan berorganisasi, maka otomatis kita akan punya jaringan. Semua orang tahu pentingnya jaringan bagi kita,” tutup Theana Almayda. (*)
Sumber: Suaramerdeka.id
Comment