by

Terkait Razia, Kasat Lantas Polres Bengkalis – AKP Hairul Hidayat Tegaskan “Razia Sesuai Prosedural”

Wartaindonews, Bengkalis – Operasi Razia Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di Bengkalis, dilaksanakan sesuai standard dan prosedural. Hal itu menjawab aktivitas Operasi Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, yang sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook (Fb), Kamis (13/02/2020).

Disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Khairul Hidayat kepada wartaindonews, viralnya foto-foto anggota Satlantas Polres Bengkalis di medsos seakan-akan narasinya menyudutkan Kepolisian Lalu Lintas dalam melaksanakan tugas dalam menjalankan amanah undang-undang (UU) lalu lintas.

“Viral foto-foto anggota Satlantas Polres Bengkalis, barangkali ada yang tidak senang jika kami menindak pelanggaran lalu lintas, padahal operasi dilaksanakan sesuai prosedural. Saya sempat ditanya oleh Bapak Kapolres Bengkalis dan saya jawab, jika anggota melaksanakan tugas sesuai perintah dan amanah undang-undang, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, meja dan kursi pun kami bawa ke lapangan saat kegiatan berlangsung”, ungkap AKP Khairul Hidayat.

Ia juga menjelaskan, jika ada yang berargumen atau membuat narasi razia dilakukan di gang sempat. Padahal, kata AKP Khairul, razia itu berada di ruas jalan umum dan ramai kendaraan berlalu lintas, masuk dalam ruas jalan padat lalu lintas dan pusat keramaian disana.

“Ada bahasa netizen di medsos mengatakan, jika polisi razia di gang sempit. Itu salah, bukan gang sempit, tapi jalan umum. Barangkali yang tidak boleh ditindak adalah di ruas jalan pribadi masyarakat. Namun, jika sepanjang jalan umum Polisi berhak menindak, apalagi razia dilakukan di area pertokoan dan ramai lalu lintas kendaraan,”ujarnya.

Dipaparkannya, sepanjang pengguna kendaraan tertib dan menggunakan helm. Maka, semua akan nyaman dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya atau umum.

“Jika yang pakai helm dan lengkap dokumen kendaraannya, maka dia terhindar. Tapi, tak mungkin kami Polisi membiarkan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm, saya minta rekan-rekan media bisa menyampaikan, kalau dari masyarakat menduga atau melihat dan mengalami dari anggota saya melakukan tindakan yang diluar ketentuan, sampaikan ke saya, maka saya siap menindaknya”, katanya lagi.

Menurut AKP Khairul, masyarakat bisa komplin jika ada anggota Satlantas yang berbuat sewenang-wenang terhadap masyarakat atau pengguna Ranmor. Tapi, untuk yang pelanggaran lalu lintas, seperti kenalpot racing, tanpa helm tetap mendapat sanksi.

“Komplin warga atau netizen itu biasa. Kendaraan knalpot racing ditangkap saja komplin, padahal disanalah asal mula kecelakaan terjadi, tidak pakai helm, knalpot racing. Bahkan banyak pelanggaran lalu lintas terjadi laporannya sampai ke pimpinan kami”, paparnya.

Dibagian lain, AKP Khairul Hidayat mengutarakan, dari hasil razia, Kamis (13/02/2020) setidaknya telah diamankan 72 pelanggaran lalu lintas. Mulai dari 21 pelanggar Pasal 285. Kemudian, 22 pelanggar Pasal 291 (tidak memiliki STNK), 13 pelanggar Pasal 288 (tidak menggunakan helm), 11 pelanggar Pasal 289 (tidak menggunakan sabuk pengaman), 4 pelanggar Pasal 380 (tidak memiliki KIR), dan 1 pelanggar Pasal 280 (tidak memiliki TNKB).

“Total pelanggar yang kita dapati cukup banyak. Tahun 2020 tilang mencapai 3.973 kali, teguran 420 kali dengan total keseluruhan mencapai 4.393 kali. Dalam satu hari mencapai 72 pelanggaran lalu lintas, maka dari itu kita tetap harus terus melakukan upaya mengurangi tingkat pelanggaran yang terjadi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya”, paparnya lagi.

Ini juga dilakukan, sambung AKP Khairul, sesuai hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Tahunan Bengkalis, tahun ini yang menempati posisi ketiga tingkat kecelakaan tertinggi di Provinsi Riau. Sebab, kecelakaan lalu lintas terjadi oleh pelanggaran.

“Perlu kita ketahui bersama. Hasil Anev tahun ini, Bengkalis menempati posisi ketiga tingkat kecelakaan tertinggi di Provinsi Riau, karena kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh pelanggaran, melanggar dulu baru kecelakaan, jika tertib berlalu lintas tidak mungkin dia kecelakaan, baik yang menabrak ataupun korbannya. Jadi kita upayakan juga bagaimana pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Bengkalis ini”, tegasnya. (EHR)

Kontributor

Comment

Leave a Reply