Wartaindonews, Sragen – Kodim 0725/Sragen telah dilaksanakan Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) TW II Tahun 2020 Kodim 0725/Sragen. Biasanya Sosialisasi dilaksanakan jadi satu di Makodim, namun kali ini Tim P4GN yang mendatangi Koramil Koramil. Tim dipimpin oleh Pasi Intel Kapten Cpl Petrus Catur, Letda Ckm drg.Willy Prayudisti tim kesehatan dari Klinik Pratama 25 Sragen, Anggota staf Intel dan provost.
Sosialisasi pertama yakni di Makodim pesertanya dari Koramil Gesi, Tangen, Miri, Gemolong, Sumberlawang, Sukodono, Mondokan dan Kalijambe. Selanjutnya bertempat di Koramil 03/Masaran peserta dari Koramil masaran, Sidoharjo, Plupuh, tanon pada 16/04/2020 dan hari ini di Koramil 01/Sragen dengan peserta dari Koramil Sragen kota, Karangmalang, Kedawung dan sambirejo. Sedangkan sosialisasi di Koramil 06/Gondang diikuti oleh anggota Koramil Gondang, ngrampal, Sambungmacan dan jenar.
Dalam ceramahnya di empat tempat Letda CKM drg. Willy mengatakan bahwa Narkotika menurut UU RI no.22/1997 adalah Zat atau obat berasal dari tanaman atau bukan, Baik sintetis maupun bukan, Akibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, Menghikangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan dengan contoh opiat (Putauw,heroin) ganja.
Psikotropika menurut UU No.5/1997 adalah Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika, psikoaktif melalui susunan syaraf pusat, Perubahan khas aktivitas mental dan perilaku dengan contoh Ekstasi dan Shabu. Bahan akdiktif lainnya menurut UU RI adalah Permenkes RI No 96/Menkes/Per/IV/77 tentang Miras, Permenkes RI No 453/Menkes/Per/XI/93 tentang Barang Bukti, PP RI No 3/2003 tentang Rokok bagi kesehatan.
Penggolongan Narkoba menurut efeknya Depresan, Heroin, Stimulan, Ekstasi, Shabu, Halusinogen, Cannabis. Faktor Faktor penyebab penyalahgunaan Narkotika : Faktor Individu, Faktor Zat serta Faktor Lingkungan.
Ditemui terpisah Dandim Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM mengatakan bahwa kegiatan ini adalah program dari komando atas, meskipun ditengah situasi pandemi covid 19 pun harus tetap dilaksanakan. “Namun pelaksanaannya harus mengedepankan protokoler covid 19 yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum acara sosialisasi dimulai.” Jelas Dandim. Red(Heri/mahmud)
Comment