by

Tak Gubris Peringatan, Bangunan Semi Permanen di Lahan Polres Gowa di Bongkar Paksa

Wartaindonews, Gowa – Sedikitnya dua bangunan liar semi permanen yang berada di atas lahan Polres Gowa yang berada di Jl. Karaeng Pado Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, pada Minggu (14/07) sore ini terpaksa harus dibongkar paksa.

Pembongkaran ini dilakukan oleh belasan personil yang dipimpin langsung Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi, dengan menggunakan tangan dan bantuan alat seadanya.

Nampak orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini pun terlihat begitu kompak bersama personilnya melakukan pembongkaran serta membersihkan keping-keping bangunan berupa kayu maupun seng yang telah dibongkar untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 12 bangunan yang berdiri di atas lahan Polres Gowa ini, dimana dua diantaranya yang merupakan bangunan semi permanen kini telah dilakukan pembongkaran, yang sebelumnya digunakan pemiliknya masing-masing sebagai kios dan tempat menyimpan barang-barang rongsokan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi mengungkapkan pembongkaran ini merupakan salah satu bentuk tindakan tegas Polres Gowa terhadap warga yang tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.

“Pembongkaran ini terpaksa kita lakukan, mengingat sebelumnya kita telah layangkan peringatan kepada pemilik agar membongkar sendiri, namun peringatan itu tak diindahkan,” jelas Akbp Shinto Silitonga.

Ditambahkan Kapolres, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan serupa terhadap bangunan-bangunan lainnya yang masih menempati lahan Polres Gowa.

“Sehubungan dengan masih adanya beberapa bangunan permanen yang berdiri di lahan ini, maka kita kembali memberikan toleransi waktu satu minggu bagi pemilik untuk membongkar sendiri. Jika tidak diindahkan, kami akan bongkar paksa,” tegas Akbp Shinto Silitonga.

Adapun Lahan Polres Gowa, yang letaknya tepat berada di depan Pasar Tradisional Malino dengan luas sekitar 2 hektar ini rencananya akan segera dilakukan pemagaran secara beton, yang dijadwalkan pekan depan, pasca seluruh lahan sudah rata dengan tanah. (SDN)

Kontributor

Comment

Leave a Reply