Wartaindonews – Surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dikirimkan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta. Surat yang dikirimkan merupakan bentuk penyampaian kondisi sebenarnya tentang trah Dinasti Mataram.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keraton Surakarta KP. Eddy Wirabhumi mengatakan, persoalan masih belum berakhir. Pasalnya kebijakan selama ini belumlah mengakumodir kedua belah pihak.
“Intinya keluarga besar dari Dinasti Mataram berharap Presiden juga pemerintah bisa menjadi payung kerukunan keluarga besar Kraton Kasunanan seperti yang disampaikan Presiden pada Gusti Mung di Istana Bogor beberapa hari lalu,” ucap Eddy.
Adapun isi surat kepada Jokowi tersebut di antaranya, melaporkan dalam rangka keinginan keluarga besar masyarakat adat Dinasti Mataram Keraton Surakarta Hadiningrat untuk bersatu bergotong-royong mengelola Keraton Surakarta Hadiningrat sebagaimana arahan Presiden Rl.
Maka generasi muda masyarakat adat Keraton Surakarta telah mendaftarkan gugatan revisi SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tanggal 21 April 2017 Tentang Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat dengan nomor gugatan 87/Pdt G/2019/PN.Skt Tanggal 22 Maret 2019 Gugatan revisi ini diajukan agar SK Mendagri tersebut bisa direvisi.
Sehingga bisa menjadi sarana bersatunya keluarga dan bisa menjadi bukti bahwa hadirnya negara bisa menyelesaikan masalah dan mensinergikan keluarga besar Keraton Surakarta dengan Pemerintah Indonesia.
“Kami melaporkan juga bahwa terkait pembentukan Kelembagaan Keraton Surakarta oleh Pakubuwono XIII yang belum mencerminkan kebersamaan sebagaimana arahan Bapak Presiden, maka kami melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Surakarta,” urai Eddy.
“Atas putusan Pengadilan Negeri nomor 271/Pdt.G/2017/PN.Skt, kami melakukan banding di Pengadilan Tinggi Semarang. Semoga perkara ini juga berakhir nantinya dengan bersatunya keluarga besar Keraton Surakarta,” sambungnya.
Namun, kata dia, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan Keraton ternyata tidak sesuai arahan Presiden Jokowi di Istana Bogor.
Hal ini, terbukti merestui kelembagaan yang masih dalam perkara dan juga tidak mengakomodir anak-anak Pakubuwono XIII tidak semua anak-anak Pakubuwono XII dan perwakilan sentono darah dalem juga tidak diakomodir.
“Padahal kami merupakan representasi trah Dinasti Mataram Keraton Surakarta tetapi tidak dilibatkan tidak diperhatikan dan justru diabaikan padahal di dalam adat hukum nasional Kami adalah pemilik Keraton Surakarta Hadiningrat,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihak LDA memohon penjelasan apakah sikap dan kebijakan tim Menko Polhukam tersebut juga merupakan sikap dan kebijakan Presiden Jokowi. “Karena itu sangat tidak sesuai dengan arahan bapak presiden sebelumnya,” ujar dia.
Selanjutnya mohon kepada Presiden Jokowi, agar seluruh upaya melalui tim yang ditugas agar difokuskan kepada upaya menyatukan keluarga besar Keraton Surakarta dan tidak seperti kompeni Belanda pada zaman dulu yang memecah-belah Keraton Surakarta.
“Karena Keraton Surakarta adalah milik dinasti Mataram Keraton Surakarta keturunan Amangkurat sampai dengan keturunan Pakubuwono 13 warisan yang tidak bisa diwarisi dan sekaligus merupakan aset bangsa serta bukti tapak peradaban Jawa yang masih utuh dan menjadi National living heritage monument,” kata dia.