Wartaindonews, Subang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang membongkar aliran narkoba jenis sabu yang hendak beredar di dalam penjara. Lima paket sabu dengan total berat 20 gram, ditemukan dalam bungkus kopi sachet yang sudah i lakban sedemikian rupa.
Kalapas Subang Kadiyono Bc, S.IP mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap barang narkoba di Lapas Subang yang dilakukan para napi dan tahanan. Pengungkapan terjadi pada pukul 16.00 WIB. Setelah melakukan pengungkapan, pihaknya langsung menghubungi Satnarkoba Polres Subang dan mengamakan para pelaku. “Kita ungkap pukul 15.20 WIB dan para pelaku saat ini sudah diserahkan ke pihak Polres Subang,” ungkapnya.
Modus para pelaku, Kadiyono menjelaskan, memanfaatkan gerobak sampah yang keluar masuk ke Lapas Subang. Para pelaku diduga menghubungi bandar narkoba yang berada di luar lapas, agar mengirimkan narkoba ke Lapas Subang dan menyimpannya di tempat pembuangan sampah yang berada di luar. Napi menjadi petugas kebersihan, kemudian mengangkut sampah dengan membawa gerobak. Napi mengambil bungkus kopi sachet yang sudah dilakban dan membawanya masuk ke Lapas Subang.
Agar tidak diperiksa, napi tersebut membawa bungkus sachet kopi tersebut ke gerobak sampah. Ketika sudah melalui pemeriksaan pintu utama dan berhasil masuk, napi tersebut membuang bungkus kopi sachet tersebut di taman Lapas Subang.
Aksi tersebut ketahuan petugas pintu utama lapas. Ketika digeledah, kopi sachet tersebut berisikan 5 klip plastik bening sabu-sabu dengan berat sekitar 20 gram.
“Kami menduga ini sistem tempel. Dimana bandar yang diluar menempelkan atau meletakan bungkus kopi sachet berisikan narkoba. Kemudian menghubungi napi yang ada di dalam lapas dan menyimpannya di tempat pembuangan sampah di luar lapas, agar bisa diambil dan agar bisa masuk dan diambil napi yang ada di dalam. Beruntung kita bisa mengungkapnya,” terangnya.
Para pelaku yang diamankan Polres Subang, Kadiyono memaparkan, ada 4 orang yang terdiri dari 3 orang napi dan 1 orang tahanan. Antara lain, Dedi dan Hamzah dari Blok F (napi), Nana dari blok C (napi) dan Asep Yudi dari blok A (tahanan). Pihaknya akan terus meningkatkan penjagaan di Lapas Subang.
“ Yang mengambil bungkus sachet kopi tersebut adalah Dedi dan Hamzah yang bertugas sehari-harinya menjadi petugas pembuang sampah di Lapas Subang. Kemudian dikembangkan Polres Subang, akhirnya 2 orang lagi terlibat,” paparnya.
Temuan tersebut, Kadiyono menjelaskan, merupakan bagian dari komitmen pihaknya, dimana penjagaan pintu utama yang diperketat pengawasannya, sehingga terungkap masuknya peredaran narkoba ke Lapas Subang. “Ini merupakan komitemen kami. Memperketat pengawasan di pintu utama, bagi siapa yang masuk dan keluar Lapas Subang ini,” jelasnya.
Kasi Bina Didik Lapas Subang, Maaruf mengatakan, para napi mengelabui para petugas ketika peredaran narkoba dengan sistem tempel dilakukan. Bandar awalnya berjanjian dengan napi yang ada di dalam yang kesehariannya membuang sampah Lapas Subang. Setelah bandar menyimpan narkoba di bungkus kopi sachet, napi yang membuang sampah mengangkut bungkus kopi tersebut dan membawanya masuk ke Lapas Subang. Napi sempat ketakutan karena dipantau terus petugas di pintu utama. Napi membuang bungkus kopi sachet yang berisi paket sabu-sabu di gerobak sampah ke areal taman Lapas Subang. Para petugas yang berjaga mencurigainya dan akhirnya memeriksa dan mengungkap hal tersebut. “Napi tersebut mengelebui petugas, memasukan narkoba ke bungkus kopi dalam gerobak sampah,” tandasnya. (hms)