Wartaindonews, Bengkalis – Tim Reskrim Mandau berhasil mengungkap sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Taman Anjang Sana Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (TKP), Selasa (28/01/2020) pukul 16.00 Wib.
Kelima pria pengangguran pelaku Curanmor ini berinisial, yang pertama PG (34), diamankan di Jl. Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau – Bengkalis. Yang kedua JG (27) diamankan di Jl. Rangau KM 3 Kelurahan Pematang Duku Kecamatan Mandau – Bengkalis. Yang ketiga TN (15). Yang keempat BG (31), TN dan BG ini diamankan di Jalan Sakura Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau – Bengkalis. Yang kelima RS (32) diamankan di rumahnya, Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau – Bengkalis.
Kelima orang yang diamankan ini diketahui mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam milik seorang pria pelajar dengan berinisial SS (19) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK membenarkan penangkapan terhadap kelima pria pelaku Curanmor ini dan menguraikan kronologisnya ke awak media melalui Kasi Humas Bripka Andrianto.
“Benar, pada Sabtu (25/01/2020) sekira pukul 17.30 Wib, di TKP telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha warna hitam, yang dilakukan oleh orang yang tidak Pelapor kenal”, ujar Andrianto mengawali.
Bripka Andrianto melanjutkan, “Awalnya Pelapor SS (19), dari pasar menuju taman Anjang Sana, kemudian berhenti di depan warung harian untuk beli minuman, dan memarkirkan motor di warung tersebut. Kemudian datang seorang laki-laki menghampiri Pelapor dan mengajak Pelapor ke Gate III karna ada yang ingin dibicarakannya. Kemudian Pelapor ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut, kemudian setelah Pelapor kembali dari Gate III, Pelapor melihat sepeda motor yang di parkirkan di depan warung tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian Pelapor mencari di sekitar warung tersebut namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah), selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib / Polri guna penyidikan lebih lanjut”, tutur Andrianto panjang.
Kasi Humas Polsek Mandau ini juga mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap pelaku.
“Berdasarkan laporan SS (19), Team Opsnal menyelidiki para Pelaku pada hari Selasa (28/01/2020) sekira pukul 16.00 Wib, dan PG berhasil diamankan di Jl. Rokan Kel. Air Jamban Kec. Mandau – Bengkalis pada saat mengendarai sepeda motor Yamaha MX, kemudian dilakukan pengecekan terhadap Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan didapatkan hasil sesuai dengan Nomor Rangka dan Mesin milik Pelapor. Setelah diintrogasi, PG memberitahu asal sepeda motor tersebut, dan mengatakan PG diminta untuk menjualkan sepeda motor tersebut oleh JG dan RS. Selanjutnya Team mencari JG dan RS dan berhasil mengamankan JG di rumahnya, selanjutnya JG memberikan keterangan bahwa TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan BG ikut serta membantu pencurian”, terang Andrianto.
Bripka Andrianto meneruskan, “Selanjutnya Team melakukan pengejaran terhadap RS, BG dan TN. Pada saat di Jalan Sakura Kel. Duri Barat Mandau – Bengkalis, Team berhasil mengamankan TN dan BG di sebuah warung. Selanjutnya Team melakukan pengejaran terhadap RS dan berhasil mengamankan RS di rumahnya. Dan dari pengakuan kelima Pelaku bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku F (DPO). Selanjutnya pelaku/tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut”, pungkas Andrianto. (hms/EHR)