by

Sebanyak 4.384 Orang Jadi Janda Baru di Subang

Wartaindonews, Subang – Angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Subang terbilang tinggi. Hingga awal Desember 2019 sudah mencapai 4.384 perkara. Artinya lebih dari 4.000 orang jadi janda dan duda

Ketua Pengadilan Agama Subang H. Khaharudin SH, MH melalui juru bicaranya, H. Cecep Parhan Mubarok menjelaskan, kasus penceraian cukup banyak, tetapi bukan sebagai tugas pokok karena ada perkara lain seperti urusan harta bersama, ekonomi sariah, hak asuh anak, izin poligami, dan pembatalan nikah.

“Memang soal perceraian sebagaimana data hingga awal Desember ini sudah lebih dari 4 ribuan, dan yang paling banyak perkara gugatan cerai sebanyak 3.204 perkara,” jelas Cecep kepada awak media.

Gugatan ini ada yang diajukan oleh istri menggugat suami dan cerai talak itu kesepakatan bersama diajukan oleh keduanya dan dijatuhkan talak oleh suami.

Dari jumlah itu, terang dia, cerai talaknya sebanyak 1.165, perkara, masalah gugatan ekonomi sariah 1 perkara, gugatan hak asuh anak 3 perkara, gugatan harta bersama 6 perkara,masalah poligami 3,perkara dan pembatalan nikah 1 perkara.

“Pegawai Negeri Sipil pun ada tetapi sangat sedikit jumlahnya hanya 15 perkara dengan alasan yang beragam. Selain alasan ekonomi juga ada alasan lainnya. Alasan inipun sama dengan profesi lain,” ungkapnya.

Cecep menambahkan, pasangan yang mengajukan gugat perceraian tersebut lebih banyak dari wilayah Pantura, dikarenakan sang istri ingin bekerja sebagai TKI ke luar Negeri. Juga sang suami yang tidak bisa menafkahi istrinya.

Di samping tidak sedikit dari kalangan karyawan yang kebanyakan faktor suami nganggur atau tidak punya penghasilan tetap. Ada juga kasus akibat campur tangan pihak ketiga.

Sedangkan bila dilihat dari usia, yang terbesar didominasi 25-40 tahun sebanyak 60%, usia 25 tahun ke bawah sebanyak 20 persen, usia 50-60 tahun sebanyak 17 persen, dan di usia 60 tahun sebanyak 3 persen.

Salah seorang warga asal Kecamatan Subang, Anjas yang sedang mendaftarkan di Pengadilan Agama Jalan S Parman, Subang, Kamis (5/12/2019) membenarkan, kalau dirinya datang untuk mendaftar perkara penceraian.

“Ya, kita dari pagi cukup banyak yang mau berperkara, termasuk diri saya,“ katanya. (hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply