Wartaindonews, Sumbawa – Operasi rutin yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Sumbawa berhasil mengamankan polohan botol Minuman Keras (Miras), Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 22.30.
Ratusan botol miras tersebut diamankan di beberapa lokasi yang berbeda di sekitaran Kota Sumbawa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa H. Sahabuddin, M.Si., mengatakan, operasi tersebut rutin dilakukan untuk mencegah peredaran gelap Narkoba dan Miras di Kabupaten Sumbawa.
Dan pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan ukuran.
“Satpol PP dan Polres Sumbawa melakukan Patroli Gabungan, hasilnya kami mengamankan ada ratusan botol Miras berbagai jenis,” Katanya.
Rinciannya, di kawasan Jalan Baru, Satpol PP mengamankan sebanyak 67 botol miras. Terdiri dari 5 botol Bir Bintang, 4 botol Bir Hitam, 58 botol Minuman keras lokal yakni 56 botol jenis Arak dan 2 botol Brem.
Titik berikutnya di Jalan Cenderawasih RT/RW 01/07, Brang Biji. Di sini, diamankan 3 baskom bahan baku brem stengah jadi, dan 31 botol brem siap jual. Masih di RT/RW 01/017, Satpol juga mengamankan 114 botol miras jenis Brem.
“Saat ini kami sedang proses dan ditangani PPNS, dan barang bukti disimpan di gudang Satpol PP,” pungkasnya. (KS/aly)
Comment