by

Satlantas Polres Klaten Razia Knalpot Blong

-Daerah, Nasional-1,500 views

Wartaindo.news – Klaten. Untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat, Jajaran Satlantas dipimpin oleh KBO Lantas dan Kanit Turjawali serta di Back Up oleh Jajaran Kuda (Dalmas) Polres Klaten, minggu (10/03/2019) melaksanakan penindakan pengendara SPM yang wer-weran dengan knalpot blong/tidak standar diseputaran Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Klaten.

Razia yang dilakukan membuahkan hasil dengan memberikan surat tindakan langsung (tilang), kepada pengendara sepeda motor yang melanggar.

“Hasil razia hari ini menindak 13 pengendara dan barang bukti (BB) 13 unit sepada motor yang mengunakan knalpot blong kita tilang. Dan kemungkinan kita akan terus agendakan razia knalpot blong tersebut,” kata KBO Lantas Polres Klaten Iptu Sarwoko, mewakili Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi.

Razia knalopt blong tersebut dilakukan, kata Sarwoko, karena adanya laporan masyarakat bahwa sepeda motor yang mengunakan knalpot blong mengeluarkan suara bising telah sangat meresahkan dan menggangu kenyamanan masyarakat.

“Sesuai dengan tugas pokok kami, Polri siap memberikan kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.

Sarwoko juga menjelaskan, sepeda motor yang ditilang karena menggunakan knalpot blong tersebut bisa diambil kembali dengan catatan harus menyelesaikan surat tilang dan mengganti knalpot dengan yang standar.

“Kalau mau ambil sepeda motor harus ada knalpot standarnya dan knalpot blong kami tahan,” paparnya .

Selain melakukan razia knalpot blong, pihaknya juga sekaligus telah melakukan penertiban arus lalu lintas dengan berpatroli mengunakan sepeda motor serta mencegah pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Kami mengimbau, masyarakat untuk mengingatkan kepada anak atau keluarga untuk tidak mengunakan knalpot blong. Karena hal itu sangat meresahakan warga masyarakat,” pungkasnya. (Madi)

Kontributor

Comment

Leave a Reply