Wartaindonews, Bengkalis – Selama satu pekan Sat Lantas Polres Bengkalis gelar penertiban dan kenyamanan berlalu-lintas di Kota Bengkalis. Yang menjadi target dan perhatian utama yaitu untuk mengurangi kebisingan di jalan raya dalam berkendara. Selama penertiban, Sat Lantas Polres Bengkalis dalam satu pekan ini telah mengaman 11 unit Sepeda Motor berbagai jenis/merk dengan menggunakan knalpot yang tidak standar dan mengeluarkan suara bising (preng) yang meresahkan warga sekitar, Jum’at (17/01/2020).
Seperti diutarakan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat SIK, bahwa sejumlah sepeda motor yang telah diamankan tersebut oleh karena tidak ramah lingkungan sehingga suara knalpotnya memekakkan telinga warga.
“Dari 11 kendaraan sepeda motor yang kita amankan ini, ada diantara pengendaranya yang sudah terpengaruh alkohol. Selain itu ada tiga pengendara yang masih dibawah umur,” ujar Hairul
Giat ini bertujuan untuk kenyamanan warga sekitar di Kota Bengkalis, sehingga Kasat Hairul Hidayat berkomitmen untuk tetap mengamankan sepeda motor yang suara knalpotnya membuat resah masyarakat.
“Untuk menertibkan mereka, kita tidak perlu kejar-kejaran, karena beresiko akan mengganggu pengendara lain. Kita punya strategi sendiri, dan terbukti sudah 11 sepeda motor knalpot preng kita amankan,” tuturnya lagi.
Untuk mengambil kendaraan yang kini sudah di Kantor Sat Lantas di Jalan Antara Kota Bengkalis, pihak Sat Lantas meminta pada setiap orang yang merasa memilikinya untuk membawa orang tuanya, sekaligus membawa knalpot standar untuk diganti.
“Jika mau mengambil sepeda motornya, harus membawa orang tua dan membawa knalpot standar. Untuk bisa diganti sekalian disini. Apabila tidak dipenuhi syarat ini, maka sepeda motor meraka akan tetap kita tahan,” tegas Kasat.(rls/EHR)