Wartaindonews, Garut – Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP, bersama Ketua Kadin Garut, secara resmi menandatangani prasasti pembangunan kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut, di Jalan Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/01/2020).
Hadir dalam acara Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP, Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah SIK MIK, Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung TWA ST MTr (HAN), Dewan Kehormatan Kadin H Ahmad Bajuri SE, Ketua Kadin Garut H Deden Sopian beserta pengurus, Ketua KONI Garut dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Garut mengatakan, bahwa tanah milik pemerintah Daerah Kabupaten Garut seluas kurang lebih 1.000 meter persegi, sekarang ini dihibahkan kepada Kadin Garut untuk dibangunkan kantor.
“Tanah ini dihibahkan kepada Kadin Garut untuk pembangunan kantor yang refresentatif. dan saya berharap peran serta Kadin di Kabupaten Garut dapat menunjang dan mendukung terhadap capaian pembangunan dan peningkatan perekonomian khususnya di Kabupaten Garut,” ucap Rudy.
Sementara, Ketua Kadin Garut H Deden Sopian, usai acara menyampaikan, pembangunan kantor Kadin ini direncanakan sejak tahun 2018.
“Ini direncanakan Sejak tahun 2018, dan tanah ini dihibahkan oleh Pemerintah Daerah, kerjasama Disperindag dan Kadin Garut, dan untuk anggaran pembangunan kurang lebih limaratus jutaan,” kata Deden.
Ia juga berharap, dengan adanya Kantor Kadin ini bisa menjadi media center untuk melakukan komunikasi ekspos-ekspos ke masyarakat.
“Kalau istilah sunda ini padumukan, jadi Kantor Kadin disini menjadi media centernya Kadin Garut,” pungkasnya. (Dede)