Wartaindonews, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengucapkan sumpah bersama Ma’ruf Amin saat dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung DPR/ MPR , kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 20/10/2019.
Saat menyampaikan pidato pertamanya, Jokowi mengatakan optimistis Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
Ia yakin Indonesia akan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap pada 2045. Sebab, ia memperkirakan pendapatan masyarakat akan mencapai Rp 27 juta per kapita per bulan atau Rp 320 juta per tahun. “Itulah target kita. Target kita bersama. Mimpi kita di tahun 2045, Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai US$ 7 triliun,” kata Jokowi saat menyampaikan pidato.
Jokowi menjelaskan, Indonesia tengah mengalami bonus demografi. Sebab, penduduk usia produktif lebih banyak ketimbang yang tidak. Kondisi ini menjadi kesempatan sekaligus tantangan besar bagi Indonesia. Ini menjadi masalah besar jika kita tidak mampu menyediakan kesempatan kerja.
Bonus demografi ini akan menjadi kesempatan besar, jika Indonesia mampu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Ia pun optimistis peluang bagi masyarakat Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah sangat besar.
Jokowi menyampaikan, Indonesia bakal masuk lima besar ekonomi dunia pada 2045, dengan kemiskinan mendekati 0%.
Kita harus menuju ke sana. Kita sudah hitung-hitung, sudah kalkulasi, target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk kita capai,” katanya.
Sekali lagi, Ia menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut tidaklah mudah. Untuk bisa menjadi negara maju, perlu kerja keras dan cepat, serta produktivitas yang baik.
Di satu sisi, ada beberapa risiko yang bersifat dinamis dan kompetitif, yang harus dihadapi. Kita harus terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru. Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas yang monoton.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mengangkat Jokowi dan Ma’aruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor 1985 PL.01/9/Dftar kpp/06/kpu/V/2019 tentang penetapan capres cawapres dalam pemilihan umum 2019.
Menimbang, meperhatikan, memutuskan, menetapkan dalam capres dan cawapres 2019 Nomor 01,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Iman Borneo)
Comment