Wartaindonews, Karawang – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan OS (28), PSK online yang dibunuh teman kencannya di Hotel Omega Karawang. Ada 31 adegan yang direka ulang oleh pelaku pembunuhan, Ridwan Solihin alias Emen (28).
31 adegan itu diperagakan oleh tersangka, dari pertama tersangka datang hingga pulang meninggalkan lokasi TKP.
Dalam rekonstruksi tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro kurniawan SH, S.I.K, turut hadir juga Kejaksaan Negeri Karawang dan beberapa pendamping dari tersangka yang merupakan pengacara hukum dari Peradi Karawang.
“ Dalam rekonstruksi ini ada 31 adegan, dari pertama pelaku datang, parkir motor, dan sempat chating dulu sebelum pelaku memasuki lokasi TKP, dan selanjutnya pelaku memasuki hotel dan bertanya ke resepsionis, menanyakan salah satu kamar yang sudah di pesan duluan oleh si korban” Ucap Bimantoro ke awak media, Kamis (17/10/2019).
Bimantoro mengungkapkan, ada satu temuan lagi di antara semua adegan itu, yaitu adanya perlawanan dari si korban dengan menggigit tangan si tersangka, itu di buktikan dengan adanya luka gigitan di tangan tersangka.
“Si korban dibunuh dengan cara diikat tangannya dengan tali bra (BH), dan di sekap dengan selimut dan bantal sehingga membuat korban lemas dan menyebabkan korban meninggal dunia,” sambung Bimantoro.
Tersangka di jerat dengan 3 pasal (alternatif), yakni pasal 338, 365 dan pasal 351 yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan masa kurungan 15 tahun. (hms)
Comment