by

Razia Gabungan Polsek Sekawedanan Sragen, Cipta Kondisi Cegah Kriminalitas

-Daerah-942 views

Wartaindo.news – Sragen. Dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Sekawedanan, Gemolong, Sragen yang aman dan kondusif. Kapolsek Gemolong, Polres Sragen, Polda Jawa Tengah, AKP I Ketut Putra, S.H. pimpin langsung razia gabungan dalam rangka operasi cipta kondisi cegah kriminalitas. Rabu (13-2-2019).

Operasi cipta kondisi gabungan yang digelar dari tanggal 1 februari hingga tanggal 28 februari 2019 tersebut melibatkan personil anggota dari 6 Polsek exodus Kawedanan, Gemolong, Sragen diantaranya adalah” Polsek Gemolong, Polsek Sumberlawang, Polsek Miri, Polsek Plupuh, Polsek Kalijambe, Dan Polsek Tanon, serta Satlantas Polres Sragen, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gemolong Sragen I Ketut Putra, S.H. dengan jumlah personil 30 orang.

Operasi cipta kondisi tersebut digelar dengan melakukan razia kendaraan bermotor (KBM) di jalan Gemolong-Purwodadi tepatnya di depan pos TPR Kec. Gemolong, Kab. Sragen.

Sasaran razia di antaranya pelaku curat, curas, kejahatan jalanan (premanisme), senpi dan sajam, bahan peledak, miras serta narkoba.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan,SIK,MH,MIK melalui Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra,S.H. mengatakan, “razia ini dilakukan untuk mencegah/mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan atau kriminalitas serta penyalahgunaan narkoba serta kejahatan lainya. Diharapakan dengan Razia ini bisa mencegah aksi-aksi kejahatan. Kami turunkan 30 personil untuk operasi cipta kondisi tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan. Semua kendaraan yang melintas kami hentikan untuk diperiksa kelengkapan dan barang bawaannya,” Ungkap Kapolsek.

Operasi cipta kondisi dengan razia tersebut juga bertujuan untuk mencegah serta mempersempit ruang gerak pelaku teror pembakaran motor dan mobil yang akhir-akhir ini merebak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah yang dirasa sangat meresahkan masyarakat.

Selama cipta kondisi berlangsung, beberapa kendaraan yang kita periksa baik kelengkapan maupun barang bawaan tidak menemukan benda ataupun sesuatu yang mencurigakan, hanya menilang tiga pengendara lantaran tidak menggunakan helm, serta tidak membawa surat-surat kendaraan, sementara warga yang membawa narkoba, senjata tajam dan benda terlarang lainnya seperti korek api, kain dan bensin tidak ditemukan,” Jelas Kapolsek.

Kapolsek menghimbau supaya warga berkendara dengan baik menjaga keselamatan berlalu lintas yang baik, lengkapi surat-surat kendaraan dan gunakan helm, itu harus dilakukan karena demi keselamatan pengendara itu sendiri selain itu juga warga tidak diperbolehkan membawa benda terlarang saat berkendara seperti narkoba, senjata tajam dan benda terlarang lainnya seperti korek api, kain dan bensin yang tidak sesuai peruntukkanya pasalnya Polisi memastikan akan menindak dengan tegas,” Pungkas Kapolsek Gemolong.

Kontributor

Comment

Leave a Reply