by

Rayakan Hari Jadi, PPHI Undang Presiden Jokowi

Wartaindo.news – JAKARTA. Merayakan hari jadinya yang pertama, Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) mengundang Presiden Joko Widodo untuk hadir sebagai wujud silaturahmi. Acara akan diselenggarakan di sebuah hotel di bilangan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019).

“Undangan ini sebagai wujud jalinan silaturahmi sekaligus dukungan kepada Presiden dalam melakukan penegakan supremasi hukum,” ujar Ketua Umum PPHI Tengku Murphi Nusmir SH MH di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Acara yang rencananya akan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali ini juga akan diisi dengan pelantikan/pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPHI Provinsi, Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia. “Dengan pengukuhan ini insya Allah PPHI akan lebih solid dan dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam penegakan hukum di Indonesia,” jelas Murphi.

Advokat atau praktisi hukum, kata Murphi, adalah salah satu aparat penegak hukum di Indonesia di samping polisi, jaksa dan hakim. Hal itu, jelas Murphi, dapat ditemui didalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang berbunyi, “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.”

Kemudian, lanjut Murphi, dijelaskan dalam penjelasan Pasal 5 ayat (1) UU Advokat, yakni, “Yang dimaksud dengan “Advokat berstatus sebagai penegak hukum” adalah Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.”

Jadi, menurut Murphi, meskipun PPHI mengundang Jokowi yang saat ini berstatus sebagai calon presiden (capres) petahana yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan capres Prabowo Subianto, pihaknya selaku advokat tetap bersikap independen, tidak memberikan dukungan secara politik ke capres mana pun. “Soal hak pilih kita serahkan ke pribadi masing-masing. PPHI selaku lembaga dan kami selaku advokat tetap bersikap independen,” jelas Murphi.

Dukungan PPHI terhadap pemerintahan Presiden Jokowi, tegas Murphi, adalah dukungan terkait kebijakan dan langkah pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum, utamanya dalam pemberantasan korupsi. “Telah banyak capaian pemerintah dalam penegakan hukum. Kita juga apresiasi sikap pemerintah yang tidak pernah melakukan intervensi terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Terbukti banyak kepala daerah yang ditangkap KPK meskipun ada yang dari partai koalisi pendukung pemerintah. Ini bukti bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi,” cetusnya.

Dalam konteks ini Murphi barharap para pengurus DPP dan DPD PPHI yang akan dilantik dapat meneguhkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya pun ikut terbantu, lebih-lebih rakyat yang senantiasa mendambakan keadilan. “Tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh,” pungkas Murphi mengutip ungkapan Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM), “Fiat justitia ruat caelum” yang artinya, “Hendaklahkeadilan ditegakkan walaupun langitakan runtuh”.

 

Sumber Berita – Ketua Umum PPHI Pusat, Jakarta.

Kontributor

Comment

Leave a Reply