Wartaindonews, Sragen – Di aula Kantor Kecamatan Sukodono Kapten Arm Budiyanto, S.H.I bersama Riyadi Guntur Rilo Subroto,S.Sos (Camat Sukodono) dan AKP Bambang Erwadi, S.Sos.MM menghadiri Rakor terpadu Dana Desa antara Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta perangkat Desa Se Kec. Sukodono.
Hadir dalam acara Bambang Suharyono pendamping Desa Kab.Sragen, Puji Atmoko pendamping Dana Desa Tingkat Kecamatan, Babinsa se Kec.Sukodono, Bhabinkamtibmas se Kec. Sukodono, Pj Kepala Desa Se Kec Sukodno beserta 1 perangkat.
Dalam sambutannya Riyadi Guntur Rilo Subroto Camat Sukodono mengatakan bahwa Dana desa adalah instrumen penting dalam pemerintahan tetapi kadang-kadang kita belum mengerti tentang alokasi dana desa, Saya berharap untuk perangkat jangan berfikiran negatif kenapa dalam pembahasan dana desa di ikut sertakan TNI & POLRI dan pada era keterbukaan ini agar nanti ya TNI & POLRI bisa ikut membantu menjelaskan kepada masyarakat tentang alokasi dana desa di pembahasan DD & ADD karena banyak yang terjerat hukum karena dana desa dan kita benar-benar bertekad untuk Sukodono yang bersih, Kita hanya berdialogis apabila ada pertanyakan agar di tanyakan dan apabila ada masalah agar sekarang ini untuk disampaikan agar tercipta sinergritas TNI, POLRI & pemerintahan, Bahwa untuk penyelesaian proses DD & ADD Tidak semudah yang di bayangkan dan silahkan bhabinsa & Bhabinkamtibmas agar di koordinasikan yang baik dengan pj kepala desa maupun dengan kaur keuangan.
AKP Bambang Erwadi S Sos MM Kapolsek Sukodono menjelaskan, Sekarang ini kita mambahas sesuatu hal yang terkait dengan dana, terkait dengan ini sudah ada beberapa saudara kita yang terjerat dengan hal itu dan alhamdulillah wilayah sukodono tidak ada yang terjerat kasus berkaitan dengan dana, Terkait dengan DD&ADD sesuai dengan kesepakatan para pemimpin kita bahwa TNI & POLRI untuk bersama-sama mengawal alokasi Dana Desa agar benar-benar sesuai dengan ketentuan, Presiden RI akan langsung memantau maslah dana desa dan apabila ada penyelewengan maka akan segera di proses maka dari itu mari kita dukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Puji Atmoko pendamping Dana Desa Tingkat Kecamatan menambahkan sebisa mungkin bhabinsa dan bhabimkabtibmas harus tau siklus tiap-tiap desa dan untuk pedoman kerja sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara pemerintah dan TNI POLRI, Tugas-tugas polri titik beratnya kepada pembinaan dan pencegahan dengan pengawalan bersama pengelolaan dana desa dan memperkuat sinergi 3 pilar (Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), Kita sudah sarankan untuk pembuatan baliho tentang penggunaan APBDES dan untuk di informasikan kepada masyarakat dan untuk materinya bisa menanyakan kepada saya, “ Dana desa bisa dicairkan melalui 3 tahap dan sekarang Semua desa sudah melaksanakan pencairan dana desa tahap satu dan sekarang ini masih proses untuk pengajuan DD tahap kedua, Jika mendapat laporan terjadinya tindak pidana belum bisa lsng dilaksanakan penyidikan tetapi harus berdasarkan rekomendasi dari APIP tingkat Kabupaten kecuali dalam hal tertangkap tangan,“ ujarnya. (Red)
Comment