by

Qou Vadis, Pilkada Surakarta 2020? Diskusi Interaktif Seputar Demokrasi

Wartaindonews, SOLO – Acara Distraksi (Diskusi Interaktif Seputar Demokrasi) yang diprakarsai oleh Constitutional Law Community Universitas Sebelas Maret dan Pusdemtanas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret diselenggarakan hari ini 10/8/2019 pukul 09.00 sampai pukul 12.00 di Ballroom Sahid Jaya Hotel, Surakarta, dengan pematik diskusi Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H. – Kepala Pusdemtanas LPPM UNS, Drs. Budi Wahyono – Ketua Bawaslu Surakarta, Nurul Sutarti, S.P., M.Si. – Ketua KPU Surakarta, Hendro Pramono, S.Sos., – Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Syamsul Hadi, S.Si – Ketua HIPMI Surakarta, Anas Syahrul Ketua PWI Surakarta.

Dalam acara Distraksi tersebut juga mengundang dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Surakarta, inti dari Distraksi tersebut mengharapkan pelaksanaan pilkada Surakarta berjalan bersih, jujur, dan adil serta bebas dan rahasia, serta menghindari adanya berita hoaks dan kampanye hitam (blackcampaign) dan mencegah adanya money politik.

Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat ikut aktif mengawasi berjalannya pilkada dari awal hingga akhir pelaksanaan pilkada serentak nantinya.

Dari tim Media Wartaindo.news, melihat Asri Purwanti, S.H, M.H, CIL ikut hadir dalam undangan sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Tengah, sedang berbincang dengan para pematik diskusi, dan memberikan masukan tentang adanya peraturan bupati (perbub) Klaten nomer 41 tahun 2018 pasal 60 yang mengatur tentang seleksi tambahan berdasarkan atas penilaian tiga variabel utama yang terdiri atas :
1. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
2. Tingkat pendidikan.
3. Usia.

Hal tersebut diatas, bupati membuat atau menambah aturan tentang sistem scoring seleksi bakal calon kepala desa yang tidak ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
Asri Mengatakan, Perbub tersebut menurut Asri bertentangan dengan Permendagri (aturan diatasnya).

Setelah acara Distraksi selesai, pihak Pusdemtanas LPPM UNS diwakili oleh Dr. Sunny Ummul Firdaus mengadakan MOU dengan DPD KAI Jateng yang di wakili oleh Asri Purwanti, S.H, M.H, CIL, Budi Wahyono – Ketua Bawaslu Surakarta, Nurul Sutarti, S.P., M.Si. – Ketua KPU Surakarta, Hendro Pramono, S.Sos., – Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Syamsul Hadi, S.Si – Ketua HIPMI Surakarta, Anas Syahrul Ketua PWI Surakarta. Untuk kesepakatan membawa suasana demokrasi lebih baik dan ketahanan Nasional yang berkualitas di masa datang. Semangat pilkada serentak 2020. (Iman Borneo)

Kontributor

Comment

Leave a Reply