Wartaindonews, Garut – Dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Polsek Pasirwang bersama Danramil Pasirwangi Kapten. CHB Untung Wahyudi, Camat Pasirwangi Saepul Hidayat, S. STP, M. Si., M. Ak, di Wilayah hukum polsek pasirwangi, Rabu (03/02/2021).
Kegiatan pembagian masker ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM dan kita bagikan masker kepada masyarakat.
“Kita hari Giat Ops. Yustisi dan PPKM Dalka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perbup No 47 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan dan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 443/KEP/.13-KESRA/2021 dan Surat Edaran Bupati Garut Nomor : 443.1/74/KESRA tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Wilkum Kec. Pasirwangi,” Kata kapolsek AKP Zainuri, S. Pd
Dikatakanya, sasarannya adalah titik tempat dan lokasi kerawanan yang meliputi Stasioner, Depan Mapolsek Pasirwangi, tempat wisata dan pasar tumpah.
“Sasarannya sasarannya adalah titik tempat dan lokasi kerawanan yang meliputi Stasioner, Depan Mapolsek Pasirwangi, tempat wisata dan pasar tumpah,” katanya
Hadir pada giat tersebut Danramil Pasirwangi Kapten. CHB Untung Wahyudi, Camat Pasirwangi Saepul Hidayat, S. STP, M. Si., M. Ak, Sekmat Kec. Pasirwangi, Kanit Sabhara Polsek Pasirwangi IPDA Dadi, Kasi Trantib Kec. Pasirwangi bersama Anggota Polsek Pasirwangi, Koramil Pasirwangi, Satpol PP Kec. Pasirwangi yang seluruhnya yang hadir 24 orang.
Adapun hasil dari giat tsb sbb :
Pembagian Masker : 50
Teguran Lisan : 15
Tindakan fisik : 10
(MAP)