by

Polres Seram Bagian Timur Gelar Operasi Bimakusuma

-Nasional-1,137 views

Wartaindonews, Bula – Polres Seram Bagian Timur ( SBT ) menggelar Operasi Bimakusuma, Selasa (20/8) kemaren

Operasi yang berlansung dikecamatan bula sejak pukul 21.00 WIT sampai Pukul 01.15 dini hari, dipimpin oleh Kasat Bimas Polres SBT AKP Ricky Hikmawan SH.

Kepada Media Ini diruang kerjanya, Rabu dini hari, Kasat Bimas Polres SBT AKP Ricky Hikmawan SH mengatakan, Operasi Bimakusuma yang dilakukan oleh Bimas Polres SBT beserta jajaran anggota polres SBT ini sasarannya minuman keras tradisional sopi, tempat hiburan malam dan kos-kosan.

”Dari hasil operasi tersebut, Polres SBT melalui Bimas dan seluruh jajaran anggota polres yang tergabung telah menemukan 325 Liter Minum Keras ( Miras ) tradisional jenis Sopi, Enam perempuan penghibur malam, dan tiga perempuan yang berada dikos-kosan,” Ungka Hikmawan.

Dikatakan, Operasi Minuman keras Tradisional Sopi ini sebagai langkah pencegahan, karena penyebap kekacauan dikabupaten SBT ini bermula dari minuman keras berupa sopi.

”Operasi sopi ini sebagai langkah dari pencegahan kekacauan, karena potensi kacau yang sering terjadi dikabupaten SBT ini bermula dari minuman keras,” tandas Hikmawan

Untuk Operasi ditempat hiburan malam ini, Polres SBT mengamankan enam perempuan malam yang bekerja di kafe hiburan malam karena diduga masih dibawah Umur, yang mana tidak memiliki KTP. Sehingga saat ini, polres SBT melakukan pengkajian lebih dalam untuk mengetahui pasti.

”Untuk perempuan penghibur malam di kafe hiburan malam ini, Kami Polres SBT masih mengkaji karena dikhawatirkan keluarga para pengunjung tidak mengetahui pasti pekerjaan yang mereka lakoni saat ini, pasalnya waktu yang lalu ada keluarga perempuan malam yang merasa dirugikan sehingga ini penting untuk dilakukan pengkajian dengan cara menghubungi keluarga masing-masing,” Ungkapnya.

Dikatakan, Operasi ini berlansung di empat titik, yakni kawasan lokasi menuju Kafe hiburan malam tepatnya lingkungan desa Fattolo, desa densel, Desa bula kompleks pasar baru, dan desa sesar.

”Operasi ini berlansung di empat titik diantaranya kawasan lokasi menuju Kafe hiburan malam tepatnya lingkungan desa Fattolo, desa densel, Desa bula kompleks pasar baru, dan desa sesar,” tandas Hikmawan.

Lanjutnya, Mengenai Miras tradisional berupa Sopi akan dimusnahkan sesuai dengan perintah kapolres SBT AKBP Saminata.

”Kami akan laporkan mengenai miras sopi, dan kemudian akan dimusnahkan sesuai dengan arahan dari kapolres nanti,” Ungkap Hikmawan. (SDN)

Kontributor

Comment

Leave a Reply