Polres Mesuji Jaring Beberapa Wanita Pemandu Karaoke

Nasional761 views

Wartaindonews, Mesuji – Pengelola karaoke dan pemilik warung remang-remang, serta para wanita pemandu karaoke terjaring Polres Mesuji saat menggelar razia.

Untuk memberantas penyakit masyarakat (pelat), mulai dari judi, prostitusi hingga minuman keras (Miras), Polres Mesuji menggelar razia rutin di sejumlah lokasi, seperti kafe dan karaoke, termasuk warung remang – remang.

“ Saat ini, Polres Mesuji memiliki tim Satgas yang bertugas melakukan patroli setiap malam untuk menjaga ketertiban umum,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Alim SH, S.IK, di simpang Pematang, Minggu pagi (1/3/2020).

AKBP Alim mengungkapkan, “tim tersebut tidak hanya melakukan Patroli saja, namun juga melakukan razia – razia di tempat-tempat yang berpotensi, dijadikan lokasi penyakit masyarakat tersebut.

“ Kami juga memiliki target, nantinya tidak ada lagi praktik judi di wilayah hukum Polres Mesuji Lampung akan kami tindak tegas,” ujar Alim.

Kasat Sabhara Polres Mesuji, AKP Zulkarnain mengungkapkan, dari razia pada Minggu (1/3/2020), terdapat belasan pengunjung kafe dan karaoke yang diperiksa di Kantor Sabhara.

“ Kami tidak hanya memeriksa pengunjungnya, tetapi pengelola karaoke dan pemilik warung remang-remang, serta para wanita pemandu karaoke ikut diperiksa juga”, ujarnya.

Ia mencatat, ada belasan orang yang dimintai keterangannya, meliputi empat pengelola tempat hiburan, belasan wanita pemandu karaoke, serta menyita puluhan botol miras dari berbagai merek serta arak literan.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka baru boleh pulang. Mereka juga dilarang untuk kembali bekerja dan menjalankan usahanya, di warung remang-remang dan karaoke ilegal. “Jika kedapatan buka lagi akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (Hms)

Kontributor

Leave a Reply