by

Polres Halut Berhasil Sita 7.500 liter Miras

Wartaindonews, Tobelo – Polres Halmahera Utara (Halut) dalam operasi kieraha berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus, bir dan sageru sebanyak 7.500 liter.

Kapolres Halut AKBP Yuyun Arif Kus Handryatmo didampingi sejumlah pejabat Polres Halut dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2019) siang kemaren menyampaikan, untuk mengantisipasi hal-hal lain yang mungkin akan mengganggu pelaksanaan kegiatan perayaan Natal dan tahun baru, maka pelaksanaan kegiatan operasi cipta kondisi Polres Halut sudah menyita lebih dari 7.500 liter minuman cap tikus dari beberapa lokasi.

” Mulai dari kesempatan ini, saya berharap kepada masyarakat untuk bisa menjaga situasi kondisi dan berupaya untuk menekan peredaran minuman keras,” kata Kapolres.

Menurutnya, hal ini berkaitan juga dengan beberapa kejadian menonjol beberapa waktu belakangan ini, terutama yang pertama adalah kecelakaan lalu lintas kejadian, itu disebabkan oleh pengaruh minuman keras menjadi satu bentuk evaluasi tersendiri bagi jajaran aparat kepolisian untuk melakukan tindakan.

“Kami juga berkoordinasi dengan DPRD Halut dan berupaya untuk mendorong agar di buatkan peraturan daerah,” tambah Kapolres.

Pihaknya juga akan mengaktifkan kembali untuk pelaksanaan sidang tipiring bagi para pembuat miras.

“Hal ini akan kita coba untuk memberikan dampak kepada peredaran dan pembuatan minuman keras yang ada di Halut,” tegasnya.

Selain itu, terkait dengan masalah kecelakaan lalu lintas, tentunya kejadian tersebut karena dipengaruhi miras, sehingga dibutuhkan komunikasi berbagai komponen termasuk juga dengan instansi terkait sampai kepala desa dan camat.

“Kami juga kerjasama dengan Dewan Adat, agar bisa memberikan contoh sikap masyarakat terhadap dampak dari minum minuman keras. Dan Saya juga berharap pelaksanaan kegiatan dan rencana yang kami lakukan ini bisa memberikan dampak yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply