by

Polres Dumai Adakan Press Conference Ungkap Kasus 14 Kg Narkotika Sabu

Wartaindonews, Dumai – Bertempat di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur telah berlangsung Press Conference Ungkap Kasus 14 Kg Narkotika Jenis Sabu – Sabu, Selasa (11/02/2020) sekira pukul 11.45 Wib.

Dalam Press Conference ini hadir Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.IK, MH, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B – Dumai Fuad Fauzi, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Nova Rianti SH, Kasubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Nofarizal, Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto SE, M.Si, dan para Awak Media Cetak, Media Online dan Media Elektronik Kota Dumai dan Nasional.

Dalam pelaksanaannya tergelar sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di Jalan Leppin RT.023 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota tepatnya di samping Rumah Warga. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 14 bungkus paket besar yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu – Sabu, dan 1 Buah Tas Ransel Warna Hitam.

Dalam Press Conference ini, dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.IK, MH.

“3 (tiga) Orang Tersangka telah berhasil diamankan melalui Operasi Gabungan antara Bareskrim Polri, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B – Dumai dan Polda Riau yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Polres Dumai. Sebanyak 14 bungkus paket besar yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu – Sabu yang disimpan dalam 1 Buah Tas Ransel warna hitam tersebut direncanakan akan dibawa oleh Kurir menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara”, ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kapolres Dumai menghimbau masyarakat, apabila menemui kecurigaan terkait penyalahgunaan Narkotika segera menginformasikan ke pihak Kepolisian.

“Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Dumai, bahwa seluruh masyarakat tentunya mempunyai peran penting dalam menanggulangi permasalahan penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika. Apabila masyarakat menemui kecurigaan, dapat melaporkannya kepada Polres Dumai maupun Polsek Jajaran, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti, dan semoga informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan solid, Polres Dumai akan bekerjasama dengan sejumlah Instansi Terkait dan sama-sama bekerja demi menumpas peredaran Narkotika di lingkungan Masyarakat maupun peredaran Narkotika yang akan memasuki Negara Indonesia melalui Wilayah Kota Dumai”, pungkasnya diakhir. (EHR)

Kontributor

Comment

Leave a Reply