by

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Pemilik Ruko di Pangkep, Kurang Dari 24 Jam

Wartaindonews, Makassar – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sitti Umrah (31) warga Desa Pitue, Kec. Ma’rang, Kab. Pangkep yang ditemukan tewas di ruko miliknya di pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dalam Press Release yang di gelar, Jumat (13/03/2020) Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direskrimum Polda Sulsel didampingi Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji , meyebut Pelaku bernama Amiruddin alias Singking (42) warga Jl. Mesjid Tua, Kel. Talaka, Kec. Ma’rang, Kab. Pangkep yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu.

Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bahwa awalnya korban Umrah menelpon pelaku dan memanggil keruko korban untuk memberikn uang milik pelaku yang dipinjam korban sebanyak Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), lalu pelaku berangkat dengan berjalan kaki dan membawa badik miliknya yang sudah ia siapkan untuk membunuh korban karna selama ini pelaku tidak pernah membawa badik.

Saat tiba diruko, lanjut Kabid Humas, pelaku tidak tahu mengapa korban tiba-tiba batal memberikan uang milik pelaku. Kemudian pelaku menutup pintu ruko, lalu dengan beringas memperkosa korban, tak cukup sampai disitu, pelaku pun menikam korban menggunakan badik hingga tewas.

“ Setelah membunuh, Pelaku ini berniat melarikan diri. lalu menyimpan badiknya dirumah, dan membuang pakaian miliknya di empang belakang rumahnya, setelah itu bergegas menuju ke kota Pare-pare, dan langsung ke Pelabuhan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel.

Kemudian Kabid Humas menjelaskan, Setiba di Kota Pare-Pare Pelaku ini dihubungi oleh Rustam seorang anggota Sat Intelkam Polres Pangkep dimana dulu pelaku pernah kerja rumahnya, dan Rustam memanggil pelaku kerumahnya untuk memperbaiki rumahnya.

“ Nah mendapat telpon dari Rustam Pelaku lalu ke kota Pangkajene dirumah Rustam, dan saat itu, Rustam datang dan langsung menemui pelaku serta menanyakan tuduhan kepada dirinya terkait pembunuhan di Pasar Bonto-Bonto, Ma’rang, dan akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Hingga berita ini di rilis, Personil polres Pangkep mengamankan pelaku pembunuhan di Mapolres Pangkep. (Hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply