Wartaindonews, Jakarta – Selebaran bertuliskan Polda Metro Jaya memburu DPO provokator kerusuhan di Papua, Veronica Koman, menyebar lewat aplikasi pengirim pesan. Polda Metro menegaskan tidak mengedarkan selebaran DPO tersebut.
“Polda Metro Jaya tidak benar jika mengeluarkan DPO ini karena belum ada laporan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada Awak media, Jumat (6/9/2019). Argo mengatakan pihaknya tidak menerbitkan maupun mengedarkan selebaran. Dia menegaskan format selebaran DPO tersebut bukan format selebaran yang biasa dibuat tim Polda Metro Jaya. “Format DPO itu bukan seperti itu,” tegas Argo.
Dalam selebaran yang beredar, ditulis informasi seolah-olah tim Polda Metro Jaya sedang mencari provokator aksi kerusuhan di Papua.
Dalam selebaran itu, DPO itu tertulis dengan nama Veronica Koman, perempuan berusia 21 tahun dan lahir di Medan, 14 Juni 1998. Terdapat pula foto seorang wanita dalam informasi tersebut.
Sementara Veronica Koman saat ini sudah berstatus tersangka di Polda Jawa Timur. Veronica Koman diduga menyebar provokasi dan hoax terkait insiden mahasiswa Papua di Surabaya. (Ririn/HMS)
Comment