by

Personel Polsek Jumantono Bersama TNI dan Perangkat Desa, Sosialisasikan Maklumat Kapolri

-Daerah-480 views

Wartaindonews, Karanganyar – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di wilayah Jumantono, Personil Polsek Jumantono Polres Karanganyar Polda Jateng Aiptu Wahyudi dan Bripka Pujianto bersinergi dengan anggota Koramil Jumantono melaksanakan himbauan dan sosialisasi tentang Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Penyebaran virus Corona (covid 19) kepada warga masyarakat dan Perangkatdesa, Senin (30/03/2020) pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi dan himbuan ini merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Penyebaran virus Corona (covid 19) dengan cara mengurangi aktifitas berkumpul atau bergerombol serta untuk menghindari keramaian dan disarankan untuk tetap berada di rumah masing-masing.

Dalam giat sosialisasi tersebut Aiptu Wahyudi dan Bripka Pujianto dibantu anggota Koramil tak lupa memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan Perangkat desa.

Himbauan yang disampaikan adalah agar para warga menghindari kerumunan, karena penyebaran virus Corona adalah melalui kontak langsung. Menjaga jarak apabila sedang berada di suatu tempat, menjaga kebersihan lingkungan dengan pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan serta tidak diperkenankan warga nongkrong yang tidak perlu.

“Sebelumnya disebut social distancing tapi baru-baru ini disebut phisycal distancing / menjaga jarak,” tutur Aiptu Wahyudi menjelaskan. (Tutty F/Pujianto)

Kontributor

Comment

Leave a Reply