Sabtu, 31 Agustus 2024.
Saat Kita bertiga berbincang bincang jagong maton, musyawarah mencari solusi, ngobrol gayeng program program yang terbaik untuk menciptakan PURWOSARI BANGKIT dan MAJU BERSAMA, di salah satu gazebo taman persiapan lomba TAMAN TOGA “Tanaman Obat Keluarga) PKK antar RW, dimana sudah ada dan berdiri 8 gazebo dengan tata taman tanaman obat nya, dalam 8 petak yang rapi berjajar berhadap hadapan dari 8 RW Kelurahan Purwosari Pasuruan,
Kita bertiga yaitu Sekretaris Kelurahan (SekLur) Khoiron Hadi S.Kom (50 Thn)., Drs. Kamsudi Admaja (65 Tahun), Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan Guntur Bisowarno S.Si., Apt. (55 tahun), warga Kelurahan Purwosari, yang tidak kebetulan, juga Ketua ASJI ( Apoteker Saintifikasi Jamu Indonesia ) dan juga Ketua BSN ( Bamboo Spirit Nusantara), saat itu Kita bertiga di datangi Petugas Irigasi Air untuk pertanian, Tosari.
Tosari, langsung mengajak Kita survey ke lapangan di belakang dan di sebelah selatan tembok PT. Sadana, Purwosari Pasuruan Jawa Timur.
Ada sekitar 15 perwakilan warga dan petani di lokasi, untuk menggarap sawah ladang di dusun.Gedok, kelurahan purwosari, yaitu Sugiantoro (45 Thn), Taswar Mantan RT, dkk, sudah datang dan berada di jalur saluran irigasi air untuk pertanian di belakang dan samping tembok PT. Sadana.
Hasil survey Kita bertiga diringkas dan di simpulkan oleh Khoiron Hadi, Sek Lur dan Ketua LPM, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Kamsudi Admaja, ke Ibu Lurah Kelurahan Purwosari, Sri Hayati, S.Pd., sebagai berikut :
Judul :
survey lokasi irigasi wilayah kelurahan purwosari tepatnya di belakang pabrik sadana
Pokok permasalahan :
– Petani wilayah gedok kekurangan air dan lama tidak menggarap lahan sawahnya
– tidak adanya kelompok HIPPA yang bertugas mengatur air
Dampak :
– lahan sawah kering dan menjadi tidak produktif
– petani enggan membayar pajak sawah
solusi tindaklanjut :
– mendorong pemerintah kelurahan purwosari utk membentuk / menunjuk kelompok HIPPA/Himpunan Petani Pengguna Air.
*Dasar Hukum yang bisa dijadikan Pegangan Bersama*
Dasar hukum nya sesungguhnya sudah ada di 10 Pokok PKK dan sila ke 3, 4, 5 dari Pancasila.
Ada di yang ke 9.yaitu perencanaan sehat dan ke 2 dari 10 pokok PKK yaitu Gotong Royong.
Butuh Persatuan Indonesia, butuh persatuan segenap warga petani, pemerintah dan perusahaan serta dinas petugas yang terkait, untuk musyawarah/perwakilan untuk kesejahteraan dan keadilan bersama, bab tata kelola irigasi air untuk pertanian, khususnya di Kelurahan Purwosari Pasuruan Jawa Timur.
Juga ada dalam rumusan HATI PKK, dan Lingkungan Hidup yang selaras, serasi, damai serta harmoni dengan segenap isi kawasan lingkungan hidup sesuai BINA TERITORIAL yang ditetapkan rakyat masyarakat, pemerintah, dan negara, dalam hal ini di Kelurahan Purwosari.
Hatinya PKK merupakan kepanjangan Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman. Hatinya PKK merupakan program yang menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan halaman rumah sekitar atau pekarangan dengan tanaman-tanaman produktif berupa apotik hidup, warung hidup maupun tanaman hias
*Dasar Kearifan.Lokal dan Logika Berhikmat Kebijaksanaan untuk dasar musyawarah mufakat*
Cabe alias lombok, ya mbok lomanno, ya seyogyanya suka berbagi dan membagi rejeki untuk urusan kebutuhan warga dalam perkara tanah, air, udara, sandang, pangan dan papan, hal tersebut sebagai dasar utama dalam aplikasi wujud pelaksanaan hukum infaq sodakoh.
Kita bertiga bersedia turun ke lapangan dalam rangka melayani keluhan dan kebutuhan riil masyarakat, sebagai bagian utuh dari perwujudan program dan perjuangan untuk menjadikan PURWOSARI MAJU dan BANGKIT semakin lebih baik serta berkualitas kesejahteraan lahir dan batin, beserta segenap jajaran kelurahan Purwosari Pasuruan Jawa Timur.
Penulis : Guntur Bisowarno ( Ketua Bamboo Spirit Nusantara)