by

Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi Juga Dilaporkan ke Polisi

-Hukum, Nasional-943 views

Wartaindonews, JAKARTA – Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer menunjukkan laporan terhadap perempuan perekam video seorang pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).

Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan perempuan perekam video seorang pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer berharap polisi tak hanya menangkap pria pengancam Jokowi, HS, namun juga perempuan yang merekamnya.

“Yang perempuan itu juga pasti diproses dan sudah kami bikin LP (laporan)-nya,” kata Immanuel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Immanuel mengatakan, pembuat video perlu bertanggung jawab atas tersebarnya video yang dianggap meresahkan tersebut.

Laporan dari Tim Jokowi Mania tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.

HS (25), pria yang dilaporkan Jokowi Mania, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.

Tindakannya juga dilaporkan oleh Jokowi Mania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ia dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

 

Kompas.com

Kontributor

Comment

Leave a Reply