Wartaindonews, Boven Digoel – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 406/CK gagalkan aksi penyeludupan 17 paket Ganja kering di wilayah Kab. Boven Digoel saat 7 Personel Pos Kombut Dpp Letda Inf Suroto (Danpos) melakukan sweeping di sungai Muyu Kp. Kombut Distrik Mindiptana Kab. Boven Digoel, jum’at(16/08/19) kemaren.
Menurut Penjelasan Danpos Kombut (Letda Inf Suroto) menyampaikan bahwa “kejadian bermula saat Pos Kombut mendapat informasi dari salah satu mayarakat, bahwa menjelang 17 agustus akan ada penyelundupan Ganja di Kp. Kombut melalui sungai Muyu”, ungkapnya.
“Setelah mendapatkan informasi Danpos Kombut (Letda Inf Suroto) merencanakan kegiatan sweeping di sungai Muyu, menjelang petang (16/08/19) 7 Personel Pos Kombut Dpp Danpos berangkat menuju sungai Muyu dengan jalan kaki, jarak dari Pos kurang lebih 750 meter, sampai di sekitar sungai Muyu 7 personel Pos Kombut melaksanakan pengendapan”, tuturnya.
“Sementra itu salah satu anggota Pos Kombut (Serda Supri Kasiana) melihat 3 orang yang mencurigakan menyebrang ,menuju tepi Kp. Kombut, setelah tiba ditepi sungai Muyu ketiga orang dihentikan dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, akan tetapi 1 orang a.n. ,Benediktus Aweren melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan berhasil melarikan diri melompat ke sungai Muyu” tambahnya.
Dalam kesempatannya Dansatgas Yonif 406/CK (Mayor Inf Andy Soelistyo K.P., S. Sos., M. Tr. (Han)) “mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas keberhasilan anggotanya, tetap waspada dan laksanakan tugas sesuai prosedur, saya berharap untuk anggota yang lain dapat mencontoh sehingga tugas pokok kita dapat tercapai sebagai Satgas Pamtas RI-PNG, ungkapnya.
Dari kegiatan sweeping Personel Pos Kombut Satgas Yonif 406/CK berhasil amankan 2 pelaku a.n. Donatus Donggarop 40 th WNI alamat Distrik Mindiptana Kab. Boven Digoel dan 1 orang WN PNG a.n. Yustinus Menop 45 th, barang bukti berupa 16 paket Ganja kering dibungkus alumunium foil, 1 paket ganja kering dibungkus koran, 2 botol miras, 2 buah HP (Samsung dan Alkatel), 2 buah dompet, uang 700 kina, 4 buah KTA TPN PB, dokumen OPM, 1 butir munisi kaliber 5.56 sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Kodim 1711/BVD guna pemeriksaan selanjutnya. (SDN)