Wartaindo.news – Klaten. Pembangunan kandang ayam yang rencananya akan untuk pemeliharaan, ayam pedaging di Wilayah Dusun Banjarjo, RW 11 Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, yang acara sosialisasi dari Peternakan pada hari Kamis 21 Febuari, diwarnai dengan aksi penolakan dari sekelompok masa yang merasa trauma cara beternak ayam pada umumnya.
Pengembang peternakan sistem tehnologi rekayasa yang di monteri dari team UGM Jogjakarta.
dari beberapa warga tersebut mengatas namakan dirinya seluruh warga banjarjo, banjarsari, RT21 RT22 Desa Dompyongan itu tidak benar ungkap beberapa warga.
menolak akan dibangunnya kandang ayam di sebelah Timur dusun nya itu. aksi penolakan itu di Pimpin Widodo dengan alasan warga terauma bila kandang itu berdiri akan menimbulkan dampak kotoran dan limbah yang sangat bau, saat Widodo berorasi itu menambahkan warga RW11 menolak keras berdirinya kandang tersebut yang berjaraknya 600 meter dari sudut kampungnya,
Penolakkan itu dibantah keras oleh beberapa warga Banjarjo RT22 RW11, Desa Dompyongan. Pasalnya tidak semua warga menolak masih banyak juga warga yang mendukung pembangunan Kandang itu perjalan dengan dasar segala ijin dari Dinas terkait sudah ada, dukungan itu di lontarkan oleh beberapa warga Banjarjo. Dusun yang terdekat dari rencana pendirian kandang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sukamto warga Banjarjo Saat dijumpai Media ini 23 Feburi 2019. Saya sangat menyayangkan dengan aksi penolakan itu tadi penolakan mengatas nama kan semua masyarakat, padahal hanya sebagian masyarakat yang menolak dengan berjalannya pembangunan kandang tersebut, ditambah alasan penolakan itu karena bau dan lalat lah itu beberapa dari pendemo itu kan sudah pernah diajak surve contoh kandang yang sudah berjalan di jogja dan kandang yang akan di bangun ini kan bukan seperti kandang-kandang yang ada di sekitar sini. Kandangnya kan tertutup dan bagus nama kandangnya apa ya itu saya gak tau tetapi kandangnya bagus dan moderen ujarnya
Hal itu di yakinkan oleh Ngatijo ( Tokoh Masyarakat ) Banjarjo, menambahkan.
Katanya semua warga menolak itu warga siapa di Dusun Banjarjo itu ada 150 an KK ( Kepala Keluarga ) kemudian setelah Sosialisasi pertama pada waktu itu sudah ada 81 KK yang mendukung/setuju bila pendirian kandang yang di wilayah kami itu berdiri.
Awalnya hanya separo dari warga saja yang tidak setuju karena mungkin mereka belum tau kandang yang akan dibangun itu kan kandang ramah lingkungan saya dan beberapa warga sudah diajak mas Budi datang ke Kampus UGM Jogja.
disana ada pengarahan dari UGM cara berternak yang tidak baik dan sehat untuk lingkungan. Kalau kami sudah tau program pendirian kandang ini.
karena saya sudah tau dan cukup jelas saat pengarahan dari UGM pada waktu itu, justru kandang ini nanti akan bisa dicontoh untuk para pengusaha ayam lainnya terutama masyarakat wilayah Dompyongan, untuk peternakan ayam yang baik dan tidak menimbulkan populasi udara.
Saya sangat perihatin dengan adanya oknum segelintir orang yang ingin mencekal dengan cara melakukan profokasi ke warga untuk menolak pembangunan kandang ini dan kami sendiri kaget kok yang tidak setuju semakin hari semakin bertambah dan terlihat di acara sosialisasi hari ini di rumah pak Wagio RW11, nah apakah oknum orang yang melakukan profokasi menjadi propokator ini dia sudah benar dan tidak merugikan orang lain.
Dia juga usaha juga, bila usaha dia diganggu dan dicekal oleh masyarakat apa tidak hilang penghasilannya, saya kasihan malahan dengan mas budi dia niat usaha. warga ada yang minta dibantu dibuatkan lapangan Voli.
Dibantu, warga minta penerangan jalan di sanggupi, nah ini juga sudah banyak membantu warga wilayah peternakan kandang.
Kemudian apa yang sudah di korbankan oleh diduga Profokator untuk masyarakat khusus nya masyarakat Banjarjo/Banjarsari Belum ada.
kami masyarakat berharap untuk kandang peternakan ayam bisa tetap dibangun dan ijin segera keluar Insya Allah tidak mungkin ada bentrokan warga, masyarakat siapa yang mau bentrok dan apa untungnya kita bentrokan orang yang ngomong bila ijin keluar dan kandang ayam tetap dibangun akan ada gesekan warga itu tidak mungkin untuk masyarakat yang masih normal dan sehat pikirannya tutupnya.
Sementara itu Bowo Hariyanto, saat dijumpai media ini menyampaikan, saya selaku adik dari Budi Hemawan saya sangat menyayangkan dengan adanya aksi-aksi penolakan yang menurut kami itu kurang pas karena acara sosialisasi hari ini tadi terkesa sosialisasi kelompok penolak, saja dari kelompok yang setuju kandang kami berdiri tidak di undang yang diundang dan hadir cuman 6 orang, kemudian saat tanya jawab ke Dinas yang hadir itu hanya pihak penolak saja Heru, Widodo, dan Slamet terangnya.
Pihak saya pemohon dan yang setuju tidak diberikan waktu untuk berbicara bila kami menyinggung soal rencana pendirian kandang kami di potong oleh Muspika, mereka bilang ini acara sosialisasi bila mau bahas soal kandang nanti dibicara dengan masyarakat diacara yang beda. kemudian bila pihak penolak bicara dengan bebas hingga ada orasi penolakan tidak ada yang melarang.
Undangan sosialisasi berubah aksi demo
Saya mau usaha dan mau mendirikan kandang peternakan itu sudah sesuai aturan kami sosialisasi, sudah walapun ketika sosialisasi pertama kami baru pembukaan saja sudah mau dibubarkan oleh pak Slamet mantan RW yang berkali-kali itu.
Kemudian dalam Undang-undang perlindungan peternakan nomor 19 tahun 2013 bab 5 pasal 3. disitu sangat jelas disebutkan bahwa “perlindungan dan pemberdayaan pertania bertujuan untuk:
a. Mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahterahan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik.
dan halaman 6 huruf d.Meningkatakan pertumbuhan ekonomi ) nah bagaimana kemajuan desa akan ada bila sebagaian masyarakatnya ada yang kontra kemudian pihak masyarakat bisa menumpulkan kemajuan desa dan Program Nawacita Presiden Ir. H. Joko Wododo, tentang kebutuhan protein daging, apa masyarakat suka bila negara kita itu Impor daging ayam.
Bukti sosialisasi beberapa warga yang setuju setelah mendapat arahan dari team UGM jogjakarta
Kemudian Widodo perwakilan warga penolak, Adakan orasi penolakan itu karena dia takut dengan berdirinya kandang ayam kami akan mengganggu kesehatan, mencemarkan lingkungan, bau limbah, lingkungan akan kumuh.
pernyataan yang tidak berdasar dan tidak mau mendengar penjelasan detail dari Akademisi UGM , rencana kandang ayam kami itu berada di pinggir dusun berjarak 500 sampai 700 meter dari dusun Banjarjo, kandang kami bukan ditengah permukiman lah itu dari beberapa pendemo ada yang usaha pelihara sapi puluhan, pelihara bebek ratusan ekor ditengah kampung, juga tidak masalah kan. dan perlu diketahui bahwa rencana kandang kami itu Close House bukan kandangan Open House.
Kandang Clouse House itu kan Secara konstruksi, kandang sistem tertutup dibedakan atas dua sistem yakni pertama sistem tunnel dengan beberapa kelebihan yang dimilikinya seperti mengandalkan aliran angin untuk mengeluarkan gas sisa, panas, uap air.
Lalat tidak mudah keluar masuk kandang, saya yakin dari beberapa penolak itu sudah tau ke unggulan kandang Close House tetapi mereka enggan mengungkapkan, dan saat orasi Widodo menyampaikan adanya Intimindasi dari pihak kami, silahkan laporkan bila memang ada intimindasi, tetapi bila hanya dia triak-triak ada intimindasi tidak melaporkan itu cuman hanya mencari simpatik masyarakat saja seakan-akan pihak kami yang salah padahal pihak kami yang di zolimi, bila memang keadilan tidak bisa di berikan oleh Pihak Muspika, hari ini kami berharap kehadiran keadilan mujizat dari Allah SWT, tutupnya.
Comment