Wartaindonews, Boyolali – Rusaknya Ekosistem pasca Erupsi gunung merapi tahun 2010 lalu belum sepenuhnya membuat tanaman – tanaman yang rusak bisa kembali hidup.
Spesies spesies tanaman langka yang ada di bawah kaki gunung Merapi banyak yang mati.
Kondisi kawasan TNGM beserta keanekaragaman hayati di dalamnya, yang sangat rentan terhadap aktifitas vulkanik Gunung Merapi, mendorong Pemulihan Ekosistem sebagai salah satu program prioritas dalam pengelolaan kawasan TNGM.
Erupsi Merapi tahun 2010 telah menyebabkan kerusakan vegetasi dalam tingkat berat, dengan luasan ±1.242 ha (19,37% dari total luas kawasan TNGM). Berdasarkan PP 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Sekarang genap hampir 10 tahun pasca erupsi merapi, melihat hal tersebut pihak Taman Nasional gunung Merapi menggandeng baik pihak pemerintah maupun Swasta untuk peduli dan lebih mencintai lingkungan hidup dengan mengadakan penanaman atau budidaya tanaman lokal asli yang kurang lebih ada sekitar 400 an tanaman lokal pada Jum’at (6/03/2020).
Salah satu tujuan pengawetan jenis tumbuhan dan satwa adalah untuk menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa yang ada. Adapun Pemulihan Ekosistem merupakan bagian dari upaya pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
Kegiatan pemulihan ekosistem yang dilakukan di kawasan konservasi, khususnya melalui kegiatan penanaman bibit tumbuhan, dilakukan dengan menggunakan bibit tumbuhan lokal yang terjaga keaslian genetiknya, sehingga Balai TNGM mengimplementasikan program Restorasi Ekosistem Berbasis Genetik.
Terdapat 402 batang bibit tumbuhan lokal kawasan TNGM yang ditanam pada kegiatan ini, dengan rincian jenis sebagai berikut :
Puspa (Schima wallichii) :10 batang,
Berasan (Tarennoidea wallichii) : 40 batang,
Tesek (Dodonaea viscosa) : 270 batang,
Gondang (Ficus variegata) : 70 batang,
Pasang (Lithocarpus sundaicus) : 10 batang dan
Sarangan (Castanopsis argentea) jumlah 2 batang.
Jenis-jenis tersebut merupakan perwakilan jenis pionir (Tesek, Gondang, Berasan) dan jenis yang mencirikan tahapan klimaks pada proses suksesi alam (Puspa, Pasang dan Sarangan).
Bibit dihasilkan dari kegiatan persemaian oleh salah satu kelompok kerja sama Balai TNGM, yaitu Kelompok Tani Serba Usaha Merapi 1, Dusun Batur, Desa Wonodoyo, Kec. Cepogo, Boyolali.
Salah satu jenis tumbuhan tersebut, yaitu Sarangan (Castanopsis argentea) merupakan jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. : P. 106 Tahun 2018, serta juga merupakan jenis terancam punah (Red data List IUCN : Endangered).
Terhadap bibit yang telah ditanam, akan dilengkapi dengan informasi digital (digital barcode) yang disupport oleh pihak PT. Tirta Investama Klaten, sebagai media edukasi kepada masyarakat.
Dukungan pemeliharaan dengan melibatkan masyarakat merupakan faktor yang akan menentukan keberhasilan kegiatan penanaman ini ke depan.
Pada akhirnya, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara sektor swasta, instansi pemerintah, TNI / POLRI dan kelompok masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
(Humas/Ttn)
Comment