Wartaindonews, Sragen – Sertu Maftukan Babinsa Desa Juwok Koramil 13/Sukodono bersama Bripka Agri Hutomo (Bhabinkamtibmas Desa Juwok) menghadiri kegiatan pembagian Sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Oleh BPN Kab Sragen. Jumlah sertifikat yang di bagikan 1.124 bidang tanah/Sertifikat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Joko Nugroho APTNH. MM. dari BPN Kab. Sragen, Yani tim BPN dan 10 anggota, Darto.( Pj Kepala desa Juwok ), Perangkat desa Juwok, Masyarakat Desa Juwok penerima sertifikat bertempat di Balai Desa Juwok, Selasa ( 22/10/19 ).
Darto / Pj Kepala desa Juwok mengucapkan selamat datang kepada Tim BPN Kab Sragen, warga masyarakat desa Juwok harus bersukur atas program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dapat sukses.
“Saya mohon dalam menunggu antrian dapat tertib, bersabar karena jumlahnya yang banyak, Sertifikat ini merupakan surat berharga yang harus disimpan dengan baik dalam salah satu tempat apabila terjadi musibah kebakaran atau kebanjiran akan mudah menyelamatkan dan jangan sampai hilang serta jangan sampai disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab “ ucapnya.
Program PTSL merupakan program dari Pemerintah yang peduli dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki karena sekarang ini banyak tanah yang kena sengketa karena tidak bersertifikat.
Menurut Joko Nugroho APTNH. MM dari Ketua Tim BPN Kab.Sragen terimakasih kepada masyarakat Desa Juwok atas partisipasi dalam Program PTSL sehingga semua proses tahapan dapat berjalan lancar, Untuk mengambil sertifikat harus ada saratnya antara lain KTP asli pemilik tanah dan apabila tidak bisa hadir harus ada surat kuasa ber materai 6000, “ Saya mohon patok-patok yang sudah di pasang jangan ada yang di cabut atau dipindah “ pungkasnya. Red(Heri/hms)
Comment