Pemasangan Pamflet Oleh Mahasiswa Papua Menjelang Aksi Massa
Wartaindonews, PAPUA – Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 pukul 19.30 sampai 22.30 WIT, bertempat di depan Kantor Klasis GKI Port Numbay Taman Yos Sudarso Imbi Kota Jayapura Distrik Jayapura Utara telah dilaksanakan Aksi Pemasangan Pamplet di Pagar Kantor Klasis GKI Port Numbay oleh Massa Solidaritas Nasional Mahasiswa Pemuda Papua Barat (SONAMAPPA) yang dikoordinir oleh Wakil Ketua SONAMAPPA PHILIPUS ROBAHA yang diikuti 7 orang.
Dalam kegiatan tersebut pamplet yang ditempel sebanyaj 7 Buah yang bertuliskan:
– Stop Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya.
– Stop Intimidasi dan Diskriminasi terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya.
– Pemprov Papua Jangan Diam.
– Tong Bukan Monyet.
– 1945 – 2019 masih rasis 74 Tahun bikin apa saja???
– Save Mahasiswa Papua.
Pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 dilakukan pendalaman dan pemetaan terhadap rencana aksi unjuk rasa oleh Mahasiswa, dan diperoleh keterangan bahwa kegiatan tersebut tidak murni lagi dari mahasiwa namun telah sisusupi oleh solidaritas mahasiswa Papua (SONAPA), Gerakan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat (GEMPAR) serta Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Aksi unjuk rasa dilakukan terkait dengan penangkapan 42 orang mahasiswa asal Papua di Surabaya oleh Polwiltabes Surabaya karena tidak mau mengibarkan bendera merah putih jelang hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia ke – 74 Tanggal 17 Agustus 2019.
Rencana aksi unjuk rasa mengecam penangkapan mahasiswa asal Papua di surabaya pada tanggal 19 Agustus 2019 rencanya akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Papua di identifikasi adalah kelompok kelompok yang selalu melakukan aksi unjuk rasa yang menetang kebijakan kebijakan Pemerintah di Papua dan menuntut kemerdekaan Papua seperti KNPB, GEMPAR dan SONAMAPA.
Untuk menarik simpati orang asli Papua agar ikut serta dalam aksi unjuk rasa maka diangkat issu bahwa aparat melakukan tidakan RASISME pada mahasiswa asal Papua yang di amankan oleh aparat keamanan Polwiltabes Surabaya dengan mengatakan kamu Monyet sehingga hal ini sangat melukai hati orang Asli Papua.
Sehari sebelumnya yaitu hari minggu tanggal 18 Agustus 2019 pukul 17.00 WIT Ketua BEM Uncen Fery Kombo penyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Jayapura Kota berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa oleh kelompok yang menamakan diri Front Mahasiswa Papua Anti Rasis.
Upaya upaya yang dilakukan oleh Polres Jayapura Kota adalah melakukan pelarangan dan memberikan pemahaman kepada Fery Kombo agar tidak melakukan aksi unjuk rasa, dengan pertimbangan aksi unjuk rasa dengan cara mobilisasi massa akan berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas dan mengganggu kamtibmas, karena massa bukan murni dari mahasiswa, namun ada susupan dari kelompok KNPB, Sonamapa
Setelah surat pemberitahuan diteliti dan dibaca dengan seksama ternyata tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 sehingga dikeluarkan STTP Penolakan, dengan ancaman pidana. (Tutty F/Londho)
Comment