Wartaindonews, Aceh – Kebakaran lahan gambut yang melanda di Kabupaten Nagan Raya sejak 3 juli 2019 menghanguskan kurang lebih 20 Hektar lahan.
Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) antara lain di daerah Kecamatan Tadu Raya kurang lebih 10 Hektar dan Tripa makmur seluas 10 Hektar, di perkirakan masuk area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Fajar Baizury and Brothers Kabupaten Nagan Raya.
Dengan kondisi cuaca di musim kemarau seperti sekarang ini serta lahan gambut yang mudah terbakar dan susah untuk pemadamannya, kemungkinan api akan muncul lagi di permukaan lahan sehingga api bisa saja muncul tanpa bisa di duga.
Kebakaran lahan dan hutan kurang lebih 20 Hektar tersebut untuk sementara saat ini sudah berhasil di padamkan kurang lebih sudah 95%, namun kami masih bersiaga untuk mengantisipasi kebakaran lagi, mengingat lahan gambut yang susah di prediksi sehingga beberapa Prajurit di siagakan di sekitar lokasi, karena gambut masih mengeluarkan asap.
Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Kav Nanak Yuliana S.E,M.M, menghimbau kepada seluruh warga agar waspada dan tidak membakar lahan saat membuka lahan perkebunan/pertanian. Hal itu di sampaikan di tempat kerjanya Makodim 0116/Nara Suka Makmue, Selasa, 9/7/2019.
“Kita menghimbau kepadamasyarakat dan semua pihak agar tidak membuja lahan dengan cara membakar, sebab dampak yang di timbulkan sangat berbahaya, di mulai dari kabut asap yang dapat mengganggu pernapasan dan juga mengganggu jarak pandang dalam berkendaraan dan masih banyak lagi dampak – dampak lain yang di timbulkan/di akibatkan dari kebakaran lahan dan hutan. Yang jelas dengan banyaknya kabut asap akan sangat mengganggu aktifitas dan juga kesehatan masyarakat bukan hanya di wilayah sini saja tetapi di tempat lainpun juga akan ikut berdampak,” pungkasnya. (SDN)
Comment