Wartaindonews, Lombok Barat – Setahun sudah pelarian Azahar, warga Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong menjadi buronan Polisi, Azhar merupakan Kapten pencurian sekaligus pemerkosaan terhadap Nurhidayah warga Dusun Lingkok Joet Desa Cendi Manik Sekotong, kini di lumpuhkan Polisi. Kamis (5/12/2019).
Dijelaskan Kabid Humas Polda NTB, Kombes (Pol) Purnama, Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya bahwa pelaku an. Azhar selaku Kapten merupakan otak dan perencana dari kegiatan perampokan tersebut.
“Ya selama hampir kurun waktu 1 (satu) tahun setelah kejadian pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan pada hari rabu tgl 4 desember 2019 pelaku kembali kerumahnya”. Jelas Purnama.
Selanjutnya Team melakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi akurat dan pada hari kamis tgl 5 Desember 2019 sekira pukul 09.00 wita Team bergerak dari mataram menuju lokasi diatas perbukitan desa cendimanik kec sekotong kab lobar dan menuju rumah Mertua dari pelaku.
“Sekitar jam 11.30 wita Selanjutnya tim melakukan pengintaian rumah yang dimaksud dan melihat pelaku ada dirumah tersebut selanjutnya tim melakukan penangkapan akan tetapi pelaku berusaha melawan petugas sehingga Team melepaskan tembakan peringatan dan saat pelaku berusaha melarikan diri team melepaskan tembakan terukur yang melumpuhkan pelaku,” beber Kabid Humas Polda NTB.
“Pelaku merupakan Otak dan perencana dari perampokan tersebut dan Pelaku keseluruhan berjumlah 6 (enam) Orang dan 5 (lima) orang sudah tertangkap sebelumnya”. Ucap dia
Menurut Purnama, Pelaku merupakan residivis pada kasus curas (curnak) dan pelaku terlibat perampokan yang disertai persetubuhan terhadap para korbannya.
Dan saat ini pelaku telah dibawa ke RS. Bhayangkara dan selanjutnya diamankan diruangan Subdit 3 jatanras Polda NTB. (hms)