Wartaindonews, Sragen – Di Aula Pandawa Kantor Kecamatan Ngrampal berlangsung Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Covid – 19 Muspika Kecamatan Ngrampal dengan Pimpinan Ormas Islam se Kec. Ngrampal.
Hadir dalam kegiatan Camat Ngrampal Joko Hendang Murdono, S.STP, Danramil 07 Ngrampal Kapten Cpl Petrus Catur Setyanto, Kapolsek Ngrampal AKP lukman T Nof, Kepala KUA Kec. Ngrampal H Sutrisno,S.Ag, Kepala Puskesmas Ngrampal dr Nur Wulandari, PC Muhamadiyah Kec. Ngrampal H Gijono, S.Pd, Ketua Tanfidiyah MWC NU kec. Ngrampal KH Slamet Saputro, A.Md, Muhta Yahya Mewakili Ketu MTA kec. Ngrampal, Dawud Mewakili PC LDII Kec. Ngrampal, H Sahlan Rosyidi Takmir Masjid Bazis Pilangsari serta Hartono Takmir Masjid Jami Agung Bener.
Camat Ngrampal Joko Hendang Murdono, S.STP mengatakan bahwa Bupati Sragen telah menetapkan KLB Covid 19, Sampai Saat ini para Perantauan / Pelaku Perjalanan ( PP ) sudah 22.660 orang Se Kab. Sragen dengan rincian ODP 27 orang, PDP 18 Orang, Positif 11 Orang dan ODG 90 Orang.
“ Berkaitan dengan perkembangan saat ini kami pemerintah Kec. Ngrampal sudah mendapatkan Surat Edaran dari Mentri Agama dan Tausiah MUI tentang tata Cara Ibadah Tarawih dan Sholat Idul Futri di saat wabah Pandemik Virus Corona maka dari itu kami memohon pertimbangan dari bapak ibu sekalian “ pinta Joko Hendang Murdono.
Dari Tausiah MUI dan Surat Kemenag yang isinya untuk tidak melaksanakan Sholat Berjamaah di Masjid menghadirkan orang banyak dan disarankan dilaksanakan untuk dikerjakan dirumah masing-masing.
“ Kami mohon bantuan dari bapak ibu sekalian untuk bisa himbau ranting ranting untuk bisa melaksanakan ketentuan / sesuai aturan pemerintah “ imbuhnya.
Kami menghimbau untuk yang belum melaksanakan aturan pemerintah maka dari itu untuk segera mentaati aturan pemerintah tentang tata cara ibadah di saat adanya Covid 19 ini. Red(heri/hms)
Comment