by

Motor Petani Yang Gagal Dicuri

Wartaindo.news – Kudus. Polsek Jekulo berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan desa Sidomulyo Kecamatan Jekulo, Kudus.

Kejadian berupa pencurian sebuah sepeda motor yang sedang di parkir di pinggir sawah, sementara pemilik sedang bekerja menggarap sawahnya puluhan meter dari lokasi motornya berada. Motor petani yang gagal dicuri dan pelaku yang berhasil di ringkus oleh warga dan petugas Polsek Jekulo Kudus. 

Menurut Kapolsek Jekulo Iptu Supartono, kejadian berawal pada sekira jam 07.00 Wib. Korban Sunawi bin Sarjono warga desa Sadang sedang menanam semangka di sawahnya yang berada di desa Sidomulyo.

“Sepeda motornya ditaruh di pinggir sawah dalam keadaan terkunci, namun pada sekitar jam 10.00 Wib korban melihat sepeda motornya sedang berusaha di naiki tersangka dan mencoba di hidupkan tapi ternyata mesin motor tak kunjung menyala,” terangnya.

Mengetahui motor tak bisa dihidupkan selanjutnya pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah utara
“Melihat hal tersebut korban lalu berteriak`maling malang` dan mencegat dari arah utara, melihat hal tersebut pelaku bergegas meletakkan sepeda motor dan berlari untuk bersembunyi masuk kebun tebu,” ujarnya.
Lalu bersama-sama dengan warga sekitar, dan aparat kepolisian yang sudah diberitahu warga, dilakukan pencarian dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Selanjutnya pelaku diamankan dari amukan massa oleh piket Reskrim yang di Pimpin Ka SPK II yang waktu itu tiba di TKP,kemudian membawa ke Polsek Jekulo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang dia.
Diketahui pelaku yang akhirnya gagal mencuri sepeda motor Honda AstreaLegenda dgn Nopol K-5984-RK tersebut berinisial IS (26) yang beralamat di Desa Bulungcangkring, Jekulo, Kab. Kudus di ketahui IA tidak sendirian namun bersama dua orang rekannya yang berhasil lolos.

“Kini kasusnya masih dalam pemeriksaan pihak Polsek Jekulo,” pungkasnya.

Kontributor

Comment

Leave a Reply