Wartaindo.news – Luar Biasa !!!! Penandatanganan MLA (Mutual Legal Assistance) antara Swiss dan Indonesia di Bern, Swiss, telah dilakukan. Dari Indonesia diwakili Yasonna Hamonangan Laoly, SH., MSc., Ph.D – Menteri Hukum dan HAM dengan Karin Keller-Sutter – Head of the Department of Justice and Police dan sebagai Member of the Swiss Federal Council.
Dengan ditandatanganinya Mutual Legal Assistance berarti bantuan hukum timbal balik akan berjalan efektif dalam hal pelacakan, pembekuan, penyitaan, dan pengembalian aset.
Salah satu Goals program Jokowi untuk menelusuri harta orang-orang Indonesia yang diumpetin di Swiss hingga mencapai Rp 7.000 trilyun akan segera terungkap, mungkin jumlahnya bisa lebih.
Mudah-mudahan dana siluman tersebut dapat segera kembali ke Indonesia, untuk dapat digunakan sebagai dana pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Luar biasa !!! Satu lagi dengan langkah pasti melalui negosiasi antara Yasonna Laoly dengan Karin Keller semoga membuahkan hasil nyata demi kesejahteraan bangsa Indonesia, sehingga kekhawatiran hutang Indonesia tak perlu dirisaukan lagi.
Hadiah besar buat bangsa dan negara Indonesia disaat Sincia.
Kontributor – Dannyts
Comment