Wartaindo.news – Akhir-akhir ini, utamanya di tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 april 2019, serbuan informasi kepada masyarakat diibaratkan bak terjadinya tsunami. Berbagai informasi (utamanya informasi politik) menyeruak ke tengah-tengah masyarakat dan sangat mustahil dibendung.
Kemajuan teknologi informasi, utamanya internet dengan berbagai fitur ikutannya yang lebih popoler dengan sebutan media sosial (medsos), digunakan oleh berbagai kalangan untuk saling memberikan bahkan menyebarluaskan informasi politik yang makin hari intensitasnya makin bertambah.
Sayangnya banyak sekali informasi yang seringkali menggunakan asumsi subyektif, atau pun data yang cukup sulit dipertanggungjawabkan. Banyak kalangan yang menyebut informasi semacam itu dengan sebutan popular hoax. Informasi abal-abal semacam itu makin hari intensitasnya makin tinggi.
Meski ancaman sanksi berdasarkan perundangan serta peraturan yang berlaku sering disosialisasikan, bahkan ada beberapa di antaranya yang terjerat hukum, namun bak angin lalu, seolah urat takutnya sudah mati.
Pertanyaannya, bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi bila mereka terpapar oleh informasi-informasi atau mungkin opini abal-abal semacam itu? Dilihat dari sisi komunikasi, penyebarluasan informasi semacam itu sebenarnya menguntungkan atau merugikan, baik bagi yang menyebar atau pun masyarakat awam yang terpapar?
Penulis – Gunawan Witjaksana
Comment