Wartaindonews, JAKARTA – Anton Nuryanto (37) tega menganiaya istrinya, FA (34) hingga mengalami luka serius. FA digorok lehernya dengan sebilah golok karena menolak ketika diajak berhubungan intim oleh sang suami.
“Sebenernya perkara sepele, mereka ingin berhubungan badan tetapi istri diminta tidak mau,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019).
Kejadian memilukan itu terjadi di rumah keduanya di Jalan Ancol Selatan II, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (5/7) pukul 05.00 WIB. Awalnya, korban diminta untuk merangsang sang suami.
Setelah itu, korban kemudian diminta untuk melayani hasrat sang suami. Namun korban menolaknya, meski sang suami berkali-kali memintanya.
Merasa kesal dengan penolakan korban, Anton kemudian mengambil sebilah golok di lemari. Tanpa ba-bi-bu, dia langsung membacok korban di bagian lehernya.
“Tetapi begitu mukanya, ditangkis, berdarah kena tangannya sobek. Akhirnya istrinya jatuh di tempat tidur. Langsung digorok seperti motong kambing,” tuturnya.
Korban kemudian meminta pertolongan. Sejumlah warga yang mendengar keributan kemudian mengamankan pelaku.
Saat ini Anton ditahan di Polsek Tanjung Priok. Dia ditahan atas tuduhan Pasal 44 Undan-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“(Korban) ada di Rumah Sakit Koja, sudah membaik,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019).
Sumber : detikNews.com
Comment