Wartaindonews, HALMAHERA – Unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa Fogugoru +/- 25 orang, di depan halaman kantor Bupati HALMAHERA TENGAH pada hari Rabu tanggal 24 April 2019 pkl 09.30 WIT beberapa hari yang lalu, dengan Korlap Iswan Hayora menuntut :
1. Agar menghentikan seluruh proses perijinan perkebunan lahan kelapa sawit oleh PT MANGGALA RIMBA SEJAHTERA.
2. Agar berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mencabut izin perkebunan kelapa sawit PT MANGGALA RIMBA SEJAHTERA.
3. Agar pemerintah memprioritaskan para petani karena kawasan tersebut merupakan kawasan pengembangan pala, cengkeh dan kopra.
4. Meminta Pemerintah Daerah HALMAHERA TENGAH segera membuat regulasi yang melindungi komoditas unggulan masyarakat petani pala, cengkeh dan kopra.
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 12.45 WIT, selanjutnya massa bergeser melanjutkan aksinya di DINAS BADAN PERTANAHAN NASIONAL.
Nampaknya aksi tersebut merupakan tuntutan aksi yang sama pada tahun 2014. Berarti tuntutan serupa sudah berjalan 5 tahun yang lalu, yang nampaknya sang pengusaha perkebunan sawit tetap terus berupaya tanpa henti dan tanpa bosan.
Mengingat yang bakalan dicaplok itu adalah lahan adat yang sudah menjadi kebun warga. Pada waktu itu masyarakat adat beberapa kecamatan pun menyatakan penolakan. Bahkan waktu 2014 Wakil Bupati Halmahera Tengah Soksi H.Ahmad (alm) yang baru 17 April 2019 meninggal dunia, bersama Kadis Kehutanan Wahab Samad, Sekda Basri Amal beserta 6 anggota DPRD telah menandtangani surat dukungan penolakan perkebunan sawit.
Semua komponen masyarakat dan mahasiswa nampaknya akan terus mengawal kasus ini, jangan sampai kepentingan masyarakat luas dikalahkan hanya untuk satu perusahaan. (Ririn/SDN)